Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Refleksi Reformasi 1998, PUSDIKSI Unmul Kritik Tata Kelola Negara dan Oligarki

Bayu Rolles • Jumat, 22 Mei 2026 | 10:47 WIB
Tangkapan layar webinar nasional bertajuk Refleksi 28 Tahun Reformasi Ketatanegaraan Indonesia. (Ist)
Tangkapan layar webinar nasional bertajuk Refleksi 28 Tahun Reformasi Ketatanegaraan Indonesia. (Ist)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Memasuki 28 tahun Reformasi 1998, kritik terhadap arah demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia kembali menguat. Kali ini datang dari kalangan akademisi di Universitas Mulawarman (Unmul).

Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum (PUSDIKSI FH) Unmul menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi ketatanegaraan Indonesia yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan mendasar, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sorotan itu disampaikan Ketua PUSDIKSI FH Unmul, Harry Setya Nugraha, dalam Webinar Nasional bertema Refleksi 28 Tahun Reformasi Ketatanegaraan Indonesia yang digelar bersama Constitutional Law and Administrative Law Society, Kamis, 21 Mei 2026.

Baca Juga: Krisis Energi dan Urgensi Reformasi Transportasi Umum

Dalam pandangan Harry, kualitas demokrasi di Indonesia saat ini terus mengalami penurunan. Gejala lahirnya otoritarianisme baru hingga melemahnya mekanisme pengawasan dan keberimbangan antarlembaga negara dinilai semakin terasa.

Dia menilai konstitusi kerap dijadikan alat untuk mengakomodasi kepentingan politik kekuasaan semata.

“Demokrasi kita semakin bergerak ke arah prosedural dan elitis akibat dominasi oligarki politik dan ekonomi dalam proses pengambilan keputusan publik,” ujarnya.

Tak hanya mengkritik kondisi nasional, PUSDIKSI juga menyoroti situasi tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Soroti Dana Hibah hingga Sekolah Rakyat, Puluhan Mahasiswa Sangatta Tuntut Reformasi di Disdikbud Kutim

Menurut mereka, semangat desentralisasi yang dulu menjadi ruh Reformasi perlahan mengalami kemunduran. Pemerintah pusat dinilai semakin menarik kembali berbagai kewenangan strategis dari daerah.

Mulai dari sektor investasi, perizinan, hingga pengelolaan sumber daya alam, semuanya disebut makin tersentralisasi di tangan pemerintah pusat.

Kondisi itu dianggap mempersempit ruang daerah untuk menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik lokal.

PUSDIKSI juga menyinggung persoalan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilai belum mencerminkan keadilan fiskal.

Padahal, Kaltim selama ini menjadi salah satu daerah penopang utama penerimaan negara dari sektor ekstraktif seperti tambang dan sumber daya alam.

Namun di sisi lain, daerah justru masih menghadapi keterbatasan fiskal untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Uniba Jadi Lokasi Serap Aspirasi Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie Hadir di Balikpapan, Ini Empat Poin Pandangan dari Faksi 98

“Akibatnya, kapasitas daerah untuk menjalankan otonomi secara efektif menjadi semakin terbatas dan sangat bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat,” lanjut Harry.

Catatan kritis lainnya tertuju pada eksploitasi sumber daya alam di Kaltim yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan investasi ketimbang perlindungan lingkungan dan masyarakat lokal.

Dampaknya disebut nyata. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik lahan, hingga lubang tambang yang belum direklamasi masih menjadi persoalan berulang di daerah.

“Masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling dirugikan tanpa memperoleh manfaat yang sebanding,” katanya.

Baca Juga: Bawa 7 Buku ke Istana, Tim Reformasi Polri Bedah Borok dan Solusi Kepolisian

PUSDIKSI turut menyoroti menguatnya praktik politik dinasti dalam demokrasi lokal. Konsentrasi kekuasaan di lingkaran keluarga dinilai berpotensi melemahkan meritokrasi politik dan memperbesar konflik kepentingan.

“Jika dibiarkan, hal ini dapat menghambat lahirnya kepemimpinan daerah di Kaltim yang terbuka, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, PUSDIKSI FH Unmul menegaskan komitmennya untuk terus terlibat dalam penguatan demokrasi melalui kajian akademik, advokasi, dan pendidikan publik.

“PUSDIKSI FH Unmul akan terus berkontribusi menjaga arah reformasi tetap berada di koridor negara hukum yang demokratis dan berkeadilan,” pungkas Harry. (*)

Editor : Almasrifah
#Tata Kelola Negara #PUSDIKSI Unmul #Webinar Nasional #oligarki #reformasi 1998