Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

52 Nyawa Melayang, JATAM Kaltim Kritik Ketergantungan pada Industri Tambang

Nasya Rahaya • Rabu, 27 Mei 2026 | 17:35 WIB
LUBANG MAUT: Lokasi lubang tambang PT Insani Bara Perkasa yang jadi tempat tewasnya bocah 9 tahun, Azka Ardenda Pratama. (IST)
LUBANG MAUT: Lokasi lubang tambang PT Insani Bara Perkasa yang jadi tempat tewasnya bocah 9 tahun, Azka Ardenda Pratama. (IST)

SAMARINDA – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim kembali menyoroti persoalan lubang bekas tambang batu bara yang memakan korban jiwa di Benua Etam. Dalam momentum Hari Anti Tambang (HATAM) 2026, JATAM mencatat sedikitnya 52 orang meninggal dunia di lubang tambang, mayoritas anak-anak.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menilai banyaknya korban menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan reklamasi dan pascatambang.

“Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ini kejahatan ekologis yang diproduksi secara sistematis karena negara melakukan pembiaran terhadap perusahaan tambang,” tegas Mustari dalam rilis persnya, Kamis (29/5).

Menurut dia, hingga kini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah tegas terhadap perusahaan yang konsesinya berulang kali memakan korban jiwa. Ia menilai kondisi tersebut memperlihatkan keberpihakan pemerintah lebih condong kepada kepentingan industri ekstraktif dibanding keselamatan masyarakat.

“Tidak ada langkah darurat, tidak ada pencabutan izin yang serius, bahkan operasi perusahaan yang berulang kali menyebabkan kematian tetap berjalan,” ujarnya.

Mustari menyebut, korban terbaru adalah seorang anak berusia sembilan tahun yang meninggal dunia di lubang tambang milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) di Samarinda. Kasus itu menambah daftar korban meninggal di konsesi perusahaan tersebut menjadi enam anak sejak 2012.

“Jumlah korban yang terus bertambah di konsesi PT IBP tidak juga membuat aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah bertindak serius,” katanya.

JATAM menilai lubang tambang yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi telah berubah menjadi jebakan maut bagi masyarakat, terutama anak-anak yang tinggal di sekitar area tambang.

Selain itu, mereka juga mengkritik kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur yang dinilai masih bergantung pada investasi industri ekstraktif. Menurut Mustari, orientasi pembangunan semacam itu justru mengorbankan bentang ekologis dan ruang hidup masyarakat.

“Rakyat di lingkar tambang kehilangan lahan, kehilangan ruang hidup, bahkan kehilangan anggota keluarganya,” ucapnya.

Dalam peringatan Hari Anti Tambang 2026, JATAM Kaltim mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat lubang tambang di Kalimantan Timur. Mereka juga meminta pencabutan izin perusahaan yang terbukti lalai melakukan reklamasi dan menyebabkan korban jiwa.

Selain itu, JATAM mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang di Kaltim, penegakan hukum pidana terhadap korporasi dan pejabat yang melakukan pembiaran, hingga penghentian ekspansi industri ekstraktif.

“Selama pemerintah tetap diam, lubang tambang akan terus menjadi kuburan bagi masa depan Kaltim,” tutup Mustari. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Mustari Sihombing #Jatam Kaltim #lubang bekas tambang #PT Insani Bara Perkasa IBP