Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Mitigasi Banjir Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Keamanan Bendali HM Ardans

Bayu Rolles • Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:50 WIB
Komisi IV DPRD Kaltim saat meninjau kondisi Bendali HM. Ardhan di Samarinda beberapa waktu lalu. (Ist)
Komisi IV DPRD Kaltim saat meninjau kondisi Bendali HM. Ardhan di Samarinda beberapa waktu lalu. (Ist)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan  ke Bendungan Pengendali (Bendali) Banjir H.M. Ardans yang berada di Jalan H.M. Ardans Ringroad III Samarinda beberapa waktu lalu.

Kunjungan yang juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim adalah dalam rangka mitigasi bencana banjir serta efektifitas Bendungan H.M. Ardans sebagai pengendali air di Kota Samarinda. 

Memimpin rombongan, Ketua Komisi IV Baba didampingi Anggota Komisi IV yakni, Agus Aras, Damayanti, Fadly Imawan, dan Apansyah serta tenaga ahli Komisi IV.

Bendali H.M. Ardans dirancang sebagai infrastruktur krusial untuk mengendalikan banjir di Kota Samarinda. Penelitian mengenai keamanan bendungan masih dilakukan, termasuk identifikasi rembesan menggunakan metode Ground Penetrating Radar (GPR) pada awal 2026.

Mulai dikerjakan sekitar tahun 2016 sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Kecamatan Samarinda Ulu.

“Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi banjir dengan membangun bendungan pengendali banjir. Keadaan bendungan harus selalu dimonitoring untuk meminimalisir kebocoran atau rembesan,” ujar Baba.

Selanjutnya, Komisi IV melanjutkan peninjauannya ke Jalan P. Suryanata Gang Saka Samarinda. Peninjauan tersebut terkait adanya aduan masyarakat akibat banjir yang dialami. Hal itu diakibatkan oleh aliran air saat hujan dari area pergudangan yang melintas di jalan Gang Saka.

Komisi IV menegaskan bahwa ini bukanlah ranah provinsi melainkan ranah kota. Oleh sebab itu Komisi IV berinisiatif untuk meneruskan aduan tersebut ke pemerintah maupun DPRD Kota Samarinda yang memiliki wewenang pada kasus tersebut. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bendali hm ardans #dprd kaltim #samarinda #banjir samarinda