Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Lapas Kelas IIA Samarinda "Obok-Obok" Kamar Warga Binaan, Razia Gabungan Sita Dua Handphone

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 3 Juni 2026 | 11:34 WIB
PENGGELEDAHAN: Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda bersama TNI-Polri menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Selasa (2/6) malam.
PENGGELEDAHAN: Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda bersama TNI-Polri menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Selasa (2/6) malam.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Upaya membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran barang terlarang terus digencarkan, Selasa (2/6) malam. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia gabungan di sejumlah blok hunian warga binaan.

Hasilnya, dua unit telepon genggam dan sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, sementara narkotika tidak ditemukan.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Yohanis Varianto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah rutin yang dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Baca Juga: Gandeng Baznas, Satpolairud PPU Sasar Bantuan untuk Warga Pesisir

"Kami melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri di beberapa blok hunian. Sasaran kami adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua handphone serta beberapa barang yang tidak diizinkan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Namun, petugas memastikan tidak menemukan narkotika selama pelaksanaan razia. "Untuk narkoba nihil. Yang ditemukan ada dua handphone dan beberapa barang yang memang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas," jelasnya.

Yohanis menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil guna menekan potensi pelanggaran di dalam lapas. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di blok hunian, tetapi juga diperketat pada seluruh jalur masuk barang ke dalam lapas.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Ada Apa di Balik Badan Gizi Nasional?

Pemeriksaan akan dilakukan lebih ketat terhadap barang bawaan pengunjung, paket kiriman, hingga bahan makanan yang masuk ke lingkungan lapas. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan barang masuk. Baik yang dibawa pengunjung maupun barang kiriman lainnya. Tujuannya agar barang-barang yang dilarang tidak bisa masuk ke dalam lapas," tegasnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan barang terlarang.

"Razia akan kami lakukan sesering mungkin. Ketika ada indikasi atau hal-hal yang mencurigakan, kami akan langsung melakukan pengetatan dan pemeriksaan. Harapan kami, Lapas Samarinda semakin bersih dari barang-barang terlarang," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#handphone #razia gabungan #Lapas Samarinda #warga binaan #samarinda