KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Rencana pemindahan aktivitas Pelabuhan Samarinda di Jalan Yos Sudarso, Kecamaran Samarinda Kota, menuju kawasan Palaran mulai dimatangkan.
Pemkot Samarinda kini fokus menyiapkan akses jalan menuju Terminal Multipurpose yang diproyeksikan menjadi pusat baru layanan penumpang dan kargo. Sedikitnya lima alternatif jalur pendekat telah disiapkan untuk mendukung operasional pelabuhan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, pemindahan pelabuhan mencakup terminal penumpang maupun terminal barang atau kargo. Lokasi terminal penumpang tetap mengacu pada kawasan yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di Palaran.
Baca Juga: 30 Peserta Ikuti Kursus Lisensi D, Askot PSSI Balikpapan Bidik Peningkatan Kualitas Pelatih Lokal
"Kami memaparkan lima alternatif akses jalan menuju terminal. Selain itu juga dibahas opsi terminal kargo, termasuk kemungkinan integrasi dengan Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran," ujar Manalu, Selasa (2/6).
Usulan terminal penumpang dan terminal kargo tersebut juga tengah didorong masuk ke dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) sebagai dasar pengembangan pelabuhan ke depan.
Untuk akses jalan, kata dia, trase jalur secara umum telah ditentukan. Namun, masih diperlukan pembahasan lebih rinci terkait panjang dan lebar jalan, kebutuhan pembebasan lahan, hingga metode pembangunan yang akan digunakan. "Yang kami cari adalah akses paling dekat ke terminal, tetapi juga meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar," jelasnya.
Terkait kebutuhan pembebasan lahan, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan di lapangan. Kajian awal dilakukan melalui pemetaan digital guna menentukan jalur yang paling efektif.
Manalu mengungkapkan, wali kota Samarinda menargetkan pembangunan terminal dapat mulai direalisasikan pada 2027. Apalagi, infrastruktur sisi laut terminal tersebut telah lebih dahulu dibangun melalui pendanaan APBN. "Secara tegas pak wali meminta target pengerjaannya pada 2027. Sisi lautnya sudah terbangun, tinggal penyempurnaan fasilitas darat pembangunan akses jalannya," katanya.
Untuk kebutuhan anggaran pembangunan akses jalan, lanjut dia, masih akan dibahas lebih lanjut bersama instansi teknis terkait. Perhitungan kebutuhan fisik jalur akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Sementara itu, pengelolaan terminal nantinya akan dilakukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memperoleh konsesi dari Kementerian Perhubungan. Pengelola dapat berasal dari BUMN, seperti PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), maupun badan usaha pelabuhan lainnya.
"Siapa pengelolanya nanti akan ditentukan melalui mekanisme konsesi dari Kementerian Perhubungan," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A