SAMARINDA-Redistribusi iuran BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang sebelumnya ditanggung pemprov Kaltim dan akan dialihkan ke pemerintah kota, sampai kini belum jelas. Keputusan itu berdampak pada 49.742 peserta asal Samarinda yang selama ini ditanggung Pemprov Kaltim.
Hingga awal Juni, Pemerintah Kota Samarinda belum menerima jawaban resmi dari Pemprov Kaltim terkait surat yang sebelumnya dikirimkan Wali Kota Samarinda. Meski demikian, iuran puluhan ribu peserta yang masuk skema redistribusi dipastikan masih ditanggung Pemprov Kaltim.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismid Kusasih menjelaskan, hingga saat ini belum ada surat balasan resmi yang diterima pihaknya. Surat dari Pemprov Kaltim sebelumnya telah dijawab secara resmi oleh Pemkot Samarinda dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi. “Kami masih menunggu,” singkatnya, Senin (8/6).
Menurut Ismid, selama belum ada keputusan baru, pembiayaan sekitar 49 ribu peserta yang menjadi objek redistribusi masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. Ia menyebut wacana pelaksanaan redistribusi sempat bergeser dari Mei menjadi Agustus, namun hingga kini belum ada kepastian lebih lanjut. “Artinya sampai sekarang masih jadi tanggung pemprov Kaltim ya,” terangnya.
Meski demikian pihaknya, tetap menyiapkan berbagai langkah antisipasi terhadap segala kemungkinan yang muncul. Persiapan dilakukan baik apabila redistribusi dibatalkan maupun jika kebijakan tersebut tetap dijalankan oleh pemerintah provinsi. “Alhamdulilah kalau pemprov membatalkan. Tapi kalau redistribusi tetap jalankan, yang paling penting jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu,” jelasnya.
Ismid menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan semata. Pemkot Samarinda akan melibatkan tim lintas perangkat daerah untuk menyiapkan skenario terbaik, termasuk memastikan pelayanan di 26 puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya tetap berjalan normal. “Kami tunggu balasan resmi dari provinsi. Yang jelas pemerintah sudah menjawab secara resmi dan sekarang menunggu tindak lanjut berikutnya,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki