Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Nasib Iuran BPJS 49.742 Warga Miskin Samarinda Belum Jelas, Kadiskes Ismid Kusasih Tagih Jawaban Pemprov Kaltim

Denny Saputra • Senin, 8 Juni 2026 | 17:45 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menjamin kapasitas ranjang rawat inap di Samarinda tetap surplus di angka 1,6 per 1.000 jiwa walau ada tiga RS swasta yang berhenti beroperasi. (Ilustrasi foto/BPJS Kesehatan RI)
Pemkot Samarinda masih menunggu surat balasan resmi dari Pemprov Kaltim terkait kepastian redistribusi iuran BPJS untuk 49.742 warga kurang mampu agar pelayanan di 26 puskesmas tidak mengalami hambatan. (Ilustrasi foto/BPJS Kesehatan RI)

SAMARINDA-Redistribusi iuran BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang sebelumnya ditanggung pemprov Kaltim dan akan dialihkan ke pemerintah kota, sampai kini belum jelas. Keputusan itu berdampak pada 49.742 peserta asal Samarinda yang selama ini ditanggung Pemprov Kaltim. 

Hingga awal Juni, Pemerintah Kota Samarinda belum menerima jawaban resmi dari Pemprov Kaltim terkait surat yang sebelumnya dikirimkan Wali Kota Samarinda. Meski demikian, iuran puluhan ribu peserta yang masuk skema redistribusi dipastikan masih ditanggung Pemprov Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismid Kusasih menjelaskan, hingga saat ini belum ada surat balasan resmi yang diterima pihaknya. Surat dari Pemprov Kaltim sebelumnya telah dijawab secara resmi oleh Pemkot Samarinda dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi. “Kami masih menunggu,” singkatnya, Senin (8/6).

Baca Juga: Redistribusi BPJS Kaltim Semrawut, Agus Aras Peringatkan Risiko Layanan Kesehatan Warga Miskin Terputus

Menurut Ismid, selama belum ada keputusan baru, pembiayaan sekitar 49 ribu peserta yang menjadi objek redistribusi masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. Ia menyebut wacana pelaksanaan redistribusi sempat bergeser dari Mei menjadi Agustus, namun hingga kini belum ada kepastian lebih lanjut. “Artinya sampai sekarang masih jadi tanggung pemprov Kaltim ya,” terangnya.

Meski demikian pihaknya, tetap menyiapkan berbagai langkah antisipasi terhadap segala kemungkinan yang muncul. Persiapan dilakukan baik apabila redistribusi dibatalkan maupun jika kebijakan tersebut tetap dijalankan oleh pemerintah provinsi. “Alhamdulilah kalau pemprov membatalkan. Tapi kalau redistribusi tetap jalankan, yang paling penting jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu,” jelasnya.

Ismid menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan semata. Pemkot Samarinda akan melibatkan tim lintas perangkat daerah untuk menyiapkan skenario terbaik, termasuk memastikan pelayanan di 26 puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya tetap berjalan normal. “Kami tunggu balasan resmi dari provinsi. Yang jelas pemerintah sudah menjawab secara resmi dan sekarang menunggu tindak lanjut berikutnya,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Redistribusi PBI BPJS Samarinda #Kadiskes Ismid Kusasih Samarinda #pemprov kaltim #samarinda #bpjs kesehatan