SAMARINDA- Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menjadwalkan ulang pertemuan dengan manajemen salah satu gerai kopi berjaringan nasional di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang yang selama ini dikeluhkan karena aktivitas parkir pengunjung yang memicu penyempitan badan jalan. Pertemuan yang sedianya berlangsung Jumat (12/6) itu urung terlaksana dan akan digelar kembali pekan depan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Boy Leonardo Sianipar menjelaskan, pihak manajemen sebenarnya telah memenuhi panggilan yang dilayangkan Dishub. Namun, agenda tidak dapat terlaksana lantaran Kepala Dishub Samarinda sedang mengikuti kegiatan lain.
“Mereka datang hari ini. Ada itikad baik karena memenuhi panggilan kami. Tapi memang belum sempat bertemu Pak Kadis, sehingga dijadwalkan ulang hari Senin,” ujarnya, Jumat (12/6).
Menurut dia, persoalan parkir di lokasi tersebut bukan masalah baru. Bahkan sejak menjelang pembukaan gerai, Kepala Dishub telah turun langsung memberikan arahan teknis terkait kebutuhan lahan parkir yang memadai untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengunjung. “Kami beri atensi dan saran agar memperhatikan ruang parkir,” jelasnya.
Boy mengungkapkan, saat itu sempat ditemukan sebagian area parkir justru dimanfaatkan sebagai tambahan meja untuk pelanggan. Kondisi tersebut langsung mendapat teguran karena dinilai berpotensi memperparah kepadatan kendaraan di sekitar lokasi usaha.
“Waktu awal sempat ditegur keras karena area parkir malah dikurangi untuk menambah meja. Padahal sudah bisa diperkirakan jumlah pengunjungnya akan tinggi,” ungkapnya.
Meski sejumlah penyesuaian telah dilakukan pihak pengelola, keluhan terkait kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan masih terus muncul. Dishub pun mengaku rutin melakukan pengawasan, penertiban, hingga pemasangan stiker peringatan di lokasi.
“Tidak ada pembiaran. Setiap ada laporan atau temuan di lapangan selalu kami tindak lanjuti. Hari ini saja mereka dipanggil untuk membahas persoalan parkir tersebut,” tegasnya.
Dia berharap pertemuan pekan depan dapat menghasilkan langkah konkret agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di salah satu ruas jalan protokol Kota Samarinda itu. “Ini bukti kami tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang mengganggu fungsi jalan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani