SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Samarinda resmi berakhir. Proses pendaftaran yang berlangsung pada 2–11 Juni 2026 tersebut berjalan lancar tanpa adanya laporan pelanggaran yang masuk ke tim pengawas.
Saat ini, tahapan SPMB berlanjut ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dibuka pada 11–17 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SPMB Samarinda.
Baca Juga: Dishub Samarinda Soroti Parkir Liar di Jalan Slamet Riyadi, Kafe Nasional Terancam Dipanggil
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Samarinda membentuk satuan tugas pengawasan yang melibatkan Inspektorat Daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tim tersebut bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru.
Sekretaris Inspektorat Daerah Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan hingga berakhirnya masa pendaftaran SD dan menjelang pengumuman hasil seleksi pada 12 Juni 2026, pihaknya belum menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat.
“Secara umum pelaksanaan SPMB untuk SD berjalan baik. Sampai tahap akhir pendaftaran, tidak ada laporan yang masuk ke tim pengawas di Inspektorat,” ujarnya, Jumat (12/6).
Menurut Firdaus, fokus pengawasan kini dialihkan ke pelaksanaan SPMB jenjang SMP yang telah dimulai. Hingga hari-hari awal pelaksanaan, proses penerimaan siswa baru di tingkat SMP juga berlangsung kondusif tanpa kendala berarti.
Baca Juga: Harga Pertamax Melonjak, Warga Samarinda Mulai Beralih ke Pertalite
“Untuk SMP sudah dimulai kemarin dan sejauh ini berjalan baik juga,” katanya.
Meski demikian, pihaknya memastikan masyarakat tetap memiliki akses untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke sekretariat Tim Pengawas di Inspektorat maupun melalui kanal pengaduan yang tersedia pada laman resmi SPMB.
“Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan selama pelaksanaan SPMB,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan