KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sektor pertambangan di Samarinda mulai memunculkan kekhawatiran baru.
Di tengah komitmen pemerintah menjadikan Samarinda sebagai kota tanpa tambang, nasib para pekerja yang kehilangan mata pencaharian dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi mengatakan, meningkatnya PHK di sektor pertambangan merupakan salah satu konsekuensi dari berkurangnya aktivitas tambang di Kota Tepian.
Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret agar para mantan pekerja tambang tetap memiliki peluang ekonomi. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.
"Ketika Samarinda menghentikan aktivitas tambang dan tidak lagi memperpanjang izin pertambangan batu bara demi mewujudkan kota tanpa tambang, maka salah satu persoalan sosial yang muncul adalah bagaimana nasib para eks pekerja tambang ini. Ini yang menjadi pekerjaan rumah bersama," ujarnya, Senin (15/6).
Ismail menilai ada tiga langkah utama yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak sosial akibat PHK tersebut. Pertama, memperbanyak pelaksanaan job fair yang mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda.
Kegiatan tersebut menjadi jembatan bagi mantan pekerja tambang untuk memperoleh pekerjaan baru sesuai kebutuhan dunia usaha. Kedua, memperkuat program pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak PHK.
Ia menilai banyak pekerja tambang yang selama ini hanya memiliki pengalaman di sektor pertambangan sehingga perlu dibekali kemampuan baru agar dapat beradaptasi dengan sektor pekerjaan lain. "Pelatihan keterampilan ini penting supaya mereka memiliki kemampuan tambahan yang bisa digunakan untuk bekerja di bidang lain atau bahkan membuka usaha sendiri," katanya.
Baca Juga: Harga Tabung LPG Melon di Bontang Tembus Rp40 Ribu, DPRD Minta Pangkalan Nakal Disanksi
Ketiga, memberikan akses permodalan bagi masyarakat yang ingin berwirausaha. Menurut Ismail, skema pinjaman modal tanpa bunga dapat menjadi solusi bagi mantan pekerja tambang yang ingin memulai usaha, tetapi terkendala modal.
Ia menyebut program tersebut dapat melibatkan Dinas Koperasi maupun instansi terkait sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha masyarakat. "Kalau mereka ingin berusaha tetapi terkendala modal, pinjaman tanpa bunga bisa menjadi alternatif solusi. Dengan begitu mereka tetap punya kesempatan memperoleh penghasilan meskipun tidak lagi bekerja di sektor tambang," jelasnya.
Ismail mengingatkan, penanganan eks pekerja tambang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas sosial daerah. Apabila persoalan pengangguran tidak segera diatasi, potensi munculnya berbagai masalah sosial di kemudian hari akan semakin besar.
"Ketika orang kehilangan pekerjaan dan kesejahteraannya tidak terpenuhi, tentu risiko munculnya kriminalitas akan semakin besar. Karena itu pemerintah harus hadir dan menyiapkan solusi sejak sekarang," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo