Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Satpol PP Samarinda Pasang CCTV di Titik Rawan, Pengamen hingga Pedagang Jadi Sasaran Pengawasan

Denny Saputra • Selasa, 16 Juni 2026 | 20:40 WIB
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda terus memperkuat pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Langkah tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti pengamen, pedagang yang beraktivitas di lokasi terlarang, hingga berbagai bentuk pelanggaran di persimpangan jalan dan ruang publik.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan pengawasan dilakukan melalui Satpol PP Monitoring Room (SMR), ruang kendali yang terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda.

“Satpol PP Monitoring Room merupakan ruang pemantauan yang terintegrasi dengan Diskominfo. Kami melakukan pengadaan hardware, sedangkan software didukung oleh Diskominfo,” ujarnya, Selasa (16/6).

Anis menjelaskan, dari 10 titik yang diusulkan untuk pemasangan CCTV pada awal 2026, hingga kini baru lima lokasi yang berhasil direalisasikan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Kelima titik tersebut berada di Simpang RS H Darjat, Taman Kupu-Kupu Jalan Slamet Riyadi, Jalan Pangeran Antasari, Simpang Sempaja, dan Simpang Mal Lembuswana.

“Kami harus adaptif dengan anggaran yang tersedia,” katanya.

Menurutnya, sistem pengawasan dilakukan secara bertahap. Petugas yang bertugas di ruang pemantauan akan terlebih dahulu memberikan teguran melalui pengeras suara apabila menemukan aktivitas yang melanggar ketentuan.

Teguran diberikan sebanyak dua kali dengan jeda masing-masing 15 menit. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, petugas lapangan akan diterjunkan untuk melakukan penertiban secara langsung.

“Jika tidak diindahkan, tim lapangan akan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban,” jelasnya.

Anis menilai pola pengawasan tersebut cukup efektif karena mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku sebelum mengambil tindakan penegakan.

Meski demikian, ia mengakui berbagai persoalan sosial tidak dapat dihilangkan sepenuhnya di kota besar seperti Samarinda. Namun keberadaan CCTV dinilai mampu membantu mengurangi pelanggaran sekaligus membuat pengerahan personel menjadi lebih tepat sasaran.

“Kami berharap keberadaan CCTV mampu membantu meminimalisir pelanggaran serta mengefektifkan pengerahan personel ke lapangan,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#trantibum Samarinda #satpol pp samarinda #Anis Siswantini #CCTV Samarinda