SAMARINDA – Kehadiran klub malam baru di bekas lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Celcius di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, mendapat perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Pengelola diminta menyesuaikan sejumlah dokumen perizinan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas dan pengelolaan parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen tempat hiburan tersebut. Dari hasil komunikasi, pengelola beranggapan tidak perlu mengurus perizinan baru karena masih menggunakan dokumen yang sebelumnya dimiliki Celcius.
“Secara administratif mereka menganggap masih menggunakan perizinan yang lama. Itu anggapan dari manajemen,” ujarnya, Rabu (17/6).
Namun, Dishub menilai terdapat sejumlah perubahan yang harus disesuaikan dalam dokumen perizinan. Salah satunya terkait penambahan area parkir yang tidak tercantum dalam dokumen sebelumnya.
Menurut Boy, perubahan konsep usaha juga berpotensi meningkatkan jumlah pengunjung sehingga aspek parkir perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi saat pembukaan beberapa waktu lalu, kendaraan pengunjung sempat meluber hingga ke badan jalan.
“Kami sudah sampaikan bahwa ketika ada perubahan lokasi atau tata kelola parkir, maka dokumennya juga harus disesuaikan. Apalagi konsep yang diusung sekarang berbeda dan diprediksi menarik lebih banyak pengunjung,” katanya.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, area parkir yang tersedia saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 28 mobil dan 30 sepeda motor. Kapasitas tersebut dinilai belum ideal apabila tempat hiburan tersebut menggelar acara besar atau menghadirkan bintang tamu nasional.
Dishub khawatir keterbatasan lahan parkir akan mendorong kendaraan pengunjung menggunakan badan jalan sebagai area parkir tambahan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami khawatir keterbatasan lahan parkir berpotensi memicu penggunaan badan jalan di sekitar lokasi,” terangnya.
Meski operasional tempat hiburan berlangsung pada malam hingga dini hari saat volume kendaraan relatif lebih rendah, Dishub tetap meminta pengelola memastikan seluruh kebutuhan parkir dapat ditampung di dalam area usaha.
Dalam waktu dekat, Dishub berencana menggelar pertemuan lintas instansi untuk membahas seluruh aspek perizinan tempat hiburan tersebut. Pengelola akan diminta melengkapi sejumlah dokumen, termasuk site plan dan data kepemilikan lahan, agar seluruh persyaratan dapat diverifikasi secara menyeluruh.
“Kami mendukung investasi masuk ke Samarinda. Tetapi investasi juga harus berjalan selaras dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Boy.
Editor : Muhammad Ridhuan