KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Persoalan limbah yang dikeluhkan warga di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda di Jalan Padat Karya, Desa Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, akhirnya mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Tak hanya menyiapkan langkah cepat melalui kerja bakti massal, Pemkot juga mulai merancang pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal sebagai solusi jangka panjang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Suwarso mengatakan, tindak lanjut tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Samarinda setelah menerima laporan masyarakat terkait persoalan limbah dan drainase di kawasan tersebut.
"Pak Wali Kota meminta persoalan ini segera ditindaklanjuti di lapangan. Kami turun bersama untuk melihat persoalannya dan merumuskan solusi yang harus dikerjakan," ujarnya, Rabu (17/6).
Baca Juga: Penyaluran KUR Kaltim 2026 Tembus Rp1,92 Triliun, Kukar Jadi Penerima Terbesar
Tinjauan lapangan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain DLH, Dinas PUPR, BPBD, BPKAD, pihak kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, serta Lapas Narkotika Samarinda.
Hasilnya, Pemkot akan menggelar kerja bakti massal pada Sabtu (20/6) dengan fokus membersihkan sedimentasi dan gulma di saluran drainase sepanjang sekitar 229 meter yang membentang dari kawasan Jalan Padat Karya hingga Sungai Bayur.
"Kami lakukan normalisasi drainase terlebih dahulu agar aliran air tidak lagi tergenang dan mengganggu permukiman maupun akses jalan warga," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR akan menurunkan Tim Hantu Banyu dan excavator amfibi, DLH menerjunkan Tim Parit, sementara BPBD menyiapkan excavator mini untuk mengangkat sedimentasi. Pihak lapas juga akan mengerahkan sekitar 30 personel, dibantu warga, kelurahan, dan kecamatan.
Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Kaltim Naik 16 Persen, Wisata Benua Etam Mulai Dilirik Amerika hingga Eropa
Selain persoalan drainase, Suwarso mengungkapkan seluruh pihak yang hadir dalam peninjauan lapangan juga menyatakan bahwa aliran limbah yang selama ini dikeluhkan warga memang berasal dari kawasan Lapas Narkotika Samarinda.
Karena itu, untuk solusi jangka panjang, Wali Kota Samarinda mengarahkan pembangunan IPAL komunal agar limbah domestik, termasuk limbah dapur dan limbah tinja, dapat diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke saluran terbuka.
"Targetnya, air yang keluar dari IPAL nanti sudah memenuhi baku mutu lingkungan sehingga aman dialirkan ke drainase," katanya.
Rencana tersebut juga akan dikolaborasikan dengan pembangunan fasilitas pengolahan limbah untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang dibangun di dalam kawasan lapas.
Sementara menunggu pembangunan IPAL, langkah jangka pendek juga disiapkan. DLH telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk melakukan penyedotan septic tank guna mengurangi limpasan limbah yang selama ini mengalir ke kawasan permukiman dan lahan warga.
"Di sisi atas kami lakukan penyedotan untuk mengurangi beban limbah, sementara di sisi bawah drainasenya dilakukan normalisasi. Itu langkah cepat yang bisa dilakukan saat ini," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo