Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan target tersebut sejatinya disusun berdasarkan potensi yang dimiliki Kota Tepian. Terutama jika program parkir berlangganan dapat berjalan optimal dan diikuti sebagian besar pemilik kendaraan.
“Target itu disusun berdasarkan potensi. Ketika dibandingkan dengan jumlah kendaraan dan penduduk, secara hitung-hitungan memang masuk apabila masyarakat menggunakan layanan parkir berlangganan,” ujarnya, Kamis (18/6).
Menurut Boy, target PAD parkir sebesar Rp 200 miliar bukan angka yang muncul tanpa dasar. Data kendaraan yang digunakan berasal dari kepolisian. Saat ini jumlah sepeda motor di Samarinda diperkirakan mencapai 750 ribu unit, sedangkan kendaraan roda empat sekitar 105 ribu unit.
Dari data tersebut, Dishub kemudian membuat simulasi potensi penerimaan berdasarkan besaran tarif parkir berlangganan per tahun. Hasilnya menunjukkan angka Rp 200 miliar masih memungkinkan untuk dicapai. “Jadi bukan mengira-ngira. Ada datanya dan sudah dihitung. Bahkan itu baru asumsi kendaraan roda dua, belum seluruh potensi kendaraan roda empat,” jelasnya.
Meski demikian, Dishub akan menyampaikan laporan evaluasi pada Oktober mendatang untuk merasionalisasi target tersebut. Boy menegaskan target tinggi tetap diperlukan sebagai bentuk optimisme sekaligus arah kebijakan yang ingin dicapai pemerintah daerah.
“Target itu memang harus bisa dicapai. Kalau tidak tercapai, penilaian pengelolaan pemerintahan juga bisa turun. Karena itu kami akan melihat kembali kondisi riil di lapangan dan perkembangan program parkir berlangganan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani