Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kelangkaan Gas Melon Dikeluhkan, Pemkot Samarinda Pastikan Jatah 18 Ribu Warga Miskin Aman

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 19 Juni 2026 | 17:19 WIB
DISTRIBUSI: Pemkot Samarinda memastikan distribusi LPG 3 kilogram bagi warga prasejahtera tetap tepat sasaran. HAFIZ/KP
DISTRIBUSI: Pemkot Samarinda memastikan distribusi LPG 3 kilogram bagi warga prasejahtera tetap tepat sasaran. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kelangkaan LPG 3 kilogram (gas melon) yang belakangan dikeluhkan sebagian masyarakat dinilai tidak berdampak pada kelompok penerima manfaat yang memang berhak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan distribusi gas bersubsidi untuk warga miskin telah diatur melalui sistem pendataan dan kartu penerima yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, pendataan penerima LPG 3 kg dilakukan atas arahan Wali Kota Samarinda sejak dua tahun lalu. Prosesnya melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Hasil pendataan ada sekitar 18 ribu warga prasejahtera yang berhak menerima LPG 3 kilogram. Mereka sudah diberikan kartu dan terdaftar di pangkalan tertentu sesuai jatahnya masing-masing," ujarnya, Jumat (19/6).

Baca Juga: Pergerakan Wisatawan Nusantara Asal Kaltim Turun, Samarinda Masih Jadi Penyumbang Perjalanan Terbesar

Setiap penerima memperoleh kuota berbeda sesuai jumlah anggota keluarga. Dengan sistem tersebut, warga penerima dapat membeli LPG 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) tanpa ada tambahan biaya.

Ia menegaskan, jika terjadi kelangkaan di lapangan, kondisi tersebut umumnya terjadi di luar kelompok masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Sebab, kebutuhan warga miskin yang terdaftar selama ini masih dapat terpenuhi melalui mekanisme distribusi yang ada.

Pemkot juga membuka peluang bagi warga yang merasa berhak namun belum terdata untuk mengajukan permohonan melalui ketua RT. Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima LPG subsidi.

"Kalau memang masuk kategori warga prasejahtera, silakan mendaftar. Nanti diverifikasi dulu apakah memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.

Baca Juga: Optimistis Juara Provinsi, Gunung Elai Andalkan Status ODF dan Inovasi Sakti RT

Marnabas menambahkan, masih adanya LPG 3 kg yang dijual bebas disebabkan tidak seluruh kuota di pangkalan terserap oleh penerima manfaat. Sisa kuota tersebut umumnya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang juga membutuhkan LPG bersubsidi untuk kegiatan usahanya.

Karena itu, Pemkot berencana melakukan pendataan khusus terhadap UMKM agar distribusi LPG 3 kg untuk sektor UMKM juga lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kuota tambahan melalui operasi pasar apabila diperlukan.

Penyalurannya tetap dilakukan secara terkontrol dengan mengacu pada data dan identitas penerima. "Sejauh ini kondisi LPG 3 kilogram di Samarinda masih aman. Kami juga terus melakukan pemantauan agar distribusinya tetap tepat sasaran," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#LPG 3 kg Samarinda #gas melon Samarinda #distribusi gas subsidi Samarinda #warga miskin penerima LPG #Kelangkaan LPG 3 kg