Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Samarinda Jadi Percontohan Kampung Bebas Narkoba, Kombes Romy Siapkan Patroli Motor hingga Masuk Sekolah

M Ibrahim • Jumat, 19 Juni 2026 | 17:23 WIB
CEGAH NARKOBA: Strategi baru pemberantasan narkotika melalui pendekatan yang lebih komprehensif.
CEGAH NARKOBA: Strategi baru pemberantasan narkotika melalui pendekatan yang lebih komprehensif.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Upaya Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim melakukan penegakan hukum narkoba, juga melakukan pencegahan. Di antaranya menjadikan Kelurahan Sungai Dama, Samarinda, sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba.

Sekaligus wakil Kalimantan Timur dalam lomba Kampung Bebas Narkoba pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026. “Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari strategi baru pemberantasan narkotika melalui pendekatan yang lebih komprehensif,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Ada tiga pendekatan dilakukan, yakni pendekatan pencegahan, preventive strike, dan penguatan integrasi layanan adiksi serta rehabilitasi. Ini diserukan saat Romylus tatap muka bersama lurah, para ketua RT, dan warga di Gang Pesut, Kelurahan Sungai Dama.

Menurut dia, program preventif strike menjadi pendekatan baru Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Program tersebut dilakukan melalui dua pola, yakni secara mandiri oleh kepolisian dan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga: Kelangkaan Gas Melon Dikeluhkan, Pemkot Samarinda Pastikan Jatah 18 Ribu Warga Miskin Aman

“Pertama dilakukan secara mandiri oleh Ditresnarkoba, kedua melibatkan stakeholder baik internal maupun eksternal. Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari preventif strike yang melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim patroli narkoba menggunakan kendaraan roda dua. Pola ini dipilih karena dinilai lebih efektif menjangkau kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit yang selama ini menjadi titik rawan peredaran narkotika.

“Kami melihat karakteristik wilayah di Kalimantan Timur, khususnya zona merah dan zona kuning, banyak berupa perumahan padat dan gang-gang. Karena itu patroli motor lebih efektif dibandingkan menggunakan mobil,” paparnya.

Selain patroli, kegiatan preventif strike juga akan diperluas ke sekolah, lembaga pemasyarakatan, kawasan pertambangan, hingga perkebunan sawit yang dinilai memiliki kerawanan terhadap peredaran narkoba.

Baca Juga: Jalur Afirmasi SMK Buka Peluang Lebih Besar bagi Siswa Kurang Mampu, Kuota Minimal 15 Persen

Romylus menjelaskan, penunjukan Samarinda sebagai lokasi Kampung Bebas Narkoba didasarkan pada hasil evaluasi dan pertimbangan akademis.

Kota Tepian dinilai memiliki tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kalimantan Timur sehingga dianggap representatif sebagai lokasi percontohan.

“Pertimbangan ilmiah dan kualitatif. Samarinda menjadi sampel karena tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkobanya paling tinggi di Kaltim,” ungkapnya.

Romylus yang pernah melakukan penelitian mengenai kawasan rawan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat itu mengatakan, penanganan masalah narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kampung Bebas Narkoba bukan hanya program kepolisian, tetapi gerakan bersama. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar lingkungan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” bebernya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Sungai Dama Samarinda #pemberantasan narkoba Kaltim #polda kaltim #Kampung Bebas Narkoba #pencegahan narkoba