Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Disporapar Sorot Samarinda Half Marathon yang Gagal Digelar, Bakal Siapkan Regulasi Ketat untuk Event Lari

Denny Saputra • Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB
i
Muslimin

SAMARINDA- Gagalnya penyelenggaraan Samarinda Half Marathon (SHM) yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi sorotan berbagai pihak. Selain merugikan ratusan peserta, peristiwa tersebut juga dinilai menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan event olahraga yang digagas pihak ketiga tanpa pengawasan yang memadai.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda Muslimin mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun permohonan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah tidak mengetahui adanya agenda lari yang belakangan menuai polemik tersebut.

“Ini murni kegiatan yang dilakukan event organizer tanpa sepengetahuan kami. Tahu-tahu sudah ramai dan kemudian muncul masalah. Bagaimana kami mengambil tindakan kalau sejak awal tidak pernah dihubungi,” ujarnya Senin (22/6).

Menurut Muslimin, tren event lari yang saat ini berkembang pesat sebenarnya patut didukung karena berdampak positif terhadap peningkatan kesehatan masyarakat sekaligus menggerakkan sektor ekonomi. Namun, jika tidak dikelola secara profesional, kondisi itu berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan tanpa persiapan yang matang.

“Ini kan sekarang banyak EO-EO membuat kegiatan. Kami dukung saja sepanjang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, ajang silaturahmi bahkan bisa meningkatkan perputaran ekonomi dari kunjungan wisatawan,” jelasnya.

Karena itu, Disporapar Samarinda berencana menginisiasi pembahasan bersama Dispora Kaltim, kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya guna menyusun regulasi penyelenggaraan event olahraga, khususnya lomba lari. Nantinya setiap penyelenggara diwajibkan mengantongi rekomendasi dari instansi terkait sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Kalau sifatnya provinsi atau nasional bisa melalui Dispora Kaltim. Kalau di Samarinda harus mendapat rekomendasi dari Disporapar Samarinda. Dengan begitu masyarakat juga bisa mengetahui apakah event tersebut resmi atau tidak,” ungkapnya.

Selain aspek legalitas penyelenggara, regulasi itu juga akan mengatur standar operasional penyelenggaraan, mulai dari koordinasi dengan kepolisian, Dishub, hingga pengelolaan sampah dan keselamatan peserta. Muslimin menegaskan, langkah tersebut diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap event olahraga tetap terjaga.

“Selama ini di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur serinci ini, semoga kami bisa memulai sehingga iklim olahraga dan pariwisata di Samarinda bisa positif dan berkembang baik,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Samarinda Half Marathon #Disporapar Samarinda #muslimin