SAMARINDA – Serapan anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda pada semester pertama 2026 mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Samarinda. Meski realisasi anggaran telah mencapai sekitar 54 persen, dewan menilai sebagian besar penggunaan anggaran masih berorientasi pada kebutuhan internal organisasi perangkat daerah (OPD) dan belum optimal menyentuh kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa alokasi anggaran ke depan harus lebih banyak diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan warga yang terdampak kondisi ekonomi.
“Saya tekankan bahwa ke depannya anggaran yang ada harus lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan internal OPD,” tegasnya, Selasa (23/6).
Baca Juga: Asetnya Diminta Kembali oleh Pemprov Kaltim, Disdag Samarinda Terpaksa Angkat Kaki dari Gedung Ini!
Menurut Iswandi, berdasarkan paparan yang disampaikan Disdag Samarinda, realisasi anggaran semester pertama memang telah mencapai sekitar 54 persen. Namun, dari lima kegiatan utama yang dipresentasikan, sekitar 90 persen anggaran justru digunakan untuk kebutuhan internal dinas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi II DPRD karena dinilai belum sejalan dengan semangat penganggaran yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya agak keras tadi. Dari kegiatan yang dipaparkan, kok sebagian besar hanya untuk kebutuhan dinas sendiri. Padahal yang kami inginkan adalah anggaran yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Iswandi juga menyoroti program intervensi pengendalian inflasi yang dinilai masih memiliki porsi anggaran terbatas. Salah satunya adalah kegiatan operasi pasar murah yang hanya dianggarkan sekitar Rp100 juta dan kini hampir seluruhnya telah terserap pada semester pertama.
Di sisi lain, sejumlah program yang dinilai lebih bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru masih memiliki tingkat realisasi yang rendah.
“Anggaran operasi pasar murah itu sudah terserap sekitar 97 persen. Sementara program-program lain yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat porsinya justru masih rendah. Ini yang harus dikritisi,” katanya.
Tak hanya soal serapan anggaran, Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran yang masih harus diselesaikan oleh Disdag. Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat utang dengan nilai mencapai lebih dari Rp500 juta yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Iswandi mengingatkan agar penyelesaian kewajiban tersebut tidak mengorbankan program-program prioritas yang seharusnya dinikmati masyarakat.
“Saya juga kaget ada utang. Ini harus dilihat lagi karena kalau ada kewajiban yang harus dibayar, pasti ada anggaran kegiatan yang dirasionalisasi. Jangan sampai program yang menjadi prioritas masyarakat justru dikurangi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan Dinas Perdagangan untuk membedah lebih rinci realisasi anggaran serta program kerja yang akan dijalankan pada semester kedua tahun 2026.
Editor : Muhammad Ridhuan