KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Status Desa Budaya Pampang dinilai perlu diperkuat agar tidak lagi bergantung pada kebijakan kepala daerah yang dapat berubah setiap pergantian kepemimpinan. Karena itu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Budaya Pampang sebagai payung hukum permanen bagi pengembangan budaya dan pariwisata.
Ketua DAD Kalimantan Timur Viktor Yuan mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat pimpinan bersama DPRD Kota Samarinda. Menurutnya, keberadaan perda akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlanjutan pengembangan Desa Budaya Pampang.
"Selama ini baru diatur melalui peraturan wali kota. Kalau hanya perwali, ketika wali kotanya berganti bisa saja aturannya berubah. Tapi kalau sudah perda, siapapun wali kotanya tetap memiliki dasar hukum yang sama," ujarnya.
Viktor yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda berharap Rancangan Perda (Raperda) tersebut dapat segera dibahas dan disahkan. Menurutnya, perda akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran, menyusun program, dan menetapkan kalender kegiatan budaya secara berkelanjutan.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Festival Dayak Kenyah Pampang Tetap Semarak
"Kalau sudah menjadi perda, pemerintah kota punya dasar yang kuat untuk menganggarkan dan memprioritaskan pengembangan budaya serta pariwisata Pampang setiap tahun," Jelasnya. Ia menilai Festival Budaya Dayak Kenyah yang rutin digelar setiap tahun harus terus dipertahankan sebagai salah satu identitas Kota Samarinda.
Sebagai kota yang dihuni berbagai suku dan budaya, Samarinda memiliki kekayaan budaya yang perlu dijaga melalui dukungan regulasi. "Budaya adalah bagian dari peradaban kota. Karena itu, adat, seni, budaya, dan pariwisata harus terus kita lestarikan," tegasnya.
Viktor juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur ikut memberikan dukungan anggaran. Menurutnya, Desa Budaya Pampang bukan hanya menjadi aset Kota Samarinda, tetapi juga kebanggaan Kalimantan Timur.
Baca Juga: Festival Pampang Dibidik Naik Kelas, Panitia Target Masuk Kalender Event Nasional
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan sektor UMKM yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan budaya. Festival budaya, kata dia, menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan pendapatan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
"Budaya dan UMKM itu saling mendukung. Kami berharap pemerintah tetap memberikan perhatian kepada pelaku UMKM agar mereka bisa terus berkembang melalui kegiatan-kegiatan budaya seperti ini," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki