KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kota Samarinda menuai sorotan.
Puluhan orang tua yang mengaku anaknya gagal memperoleh sekolah negeri mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Senin (29/6), didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
Aksi tersebut dipicu banyaknya laporan masyarakat terkait hasil SPMB yang dinilai belum mengakomodasi seluruh calon peserta didik.
Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan pihaknya menerima berbagai aduan, mulai dari calon siswa yang telah ditolak di beberapa sekolah hingga yang sama sekali belum memperoleh tempat.
Laporannya antara lain, ada calon siswa yang sudah terlempar dari enam sampai sembilan sekolah. “Bahkan ada yang belum mendapatkan sekolah negeri sama sekali. Ini yang kami kawal agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi," ujarnya, Senin (29/6).
Dia menjelaskan, persoalan tersebut paling dirasakan keluarga kurang mampu. Salah satu contohnya, seorang ibu tunggal di Kecamatan Palaran yang anaknya justru diterima di sekolah yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggal sehingga menyulitkan akses transportasi sehari-hari.
“Tentu ini menyulitkan orang tua,” jelasnya. Dalam pertemuan dengan pejabat Disdikbud Samarinda, para orang tua diminta mengumpulkan dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK), bukti pendaftaran, serta bukti penolakan dari sistem SPMB.
Berkas tersebut akan diverifikasi untuk dievaluasi secara manual. Disdik meminta waktu sekitar tiga hari untuk melakukan penelaahan terhadap laporan yang masuk. “Kami bertekad mengawal kasus ini, agar masyarakat mendapat keadilan,” singkatnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari sekolah maupun tim teknis aplikasi mengenai dugaan kesalahan titik koordinat sekolah.
“Sistem domisili mengukur jarak berdasarkan alamat pada KK menuju titik koordinat sekolah yang telah diverifikasi berulang kali sebelum pelaksanaan SPMB,” jelasnya.
Meski demikian, Disdikbud tetap melakukan pencocokan terhadap seluruh laporan yang disampaikan TRC-PPA bersama para orang tua. “Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo