KALTIMPOST.ID-Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan pemerintah kota agar tidak menjadikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai alasan untuk membebani masyarakat melalui kebijakan pajak baru.
Sebelum menambah objek maupun beban pajak, pemerintah diminta mengoptimalkan potensi pendapatan yang telah ada dan menutup berbagai kebocoran penerimaan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi setelah rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (29/6).
Rapat tersebut membahas evaluasi realisasi PAD semester pertama 2026 sekaligus menelaah sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Iswandi, pembahasan dilakukan dengan mencocokkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi kinerja Bapenda, serta hasil audit BPK.
Langkah itu ditempuh agar evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan daerah dilakukan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar asumsi.
“Kami mencocokkan laporan pertanggungjawaban APBD wali kota dengan LHP BPK. Jadi yang berbicara bukan pendapat pribadi, tetapi data dari BPK dan laporan resmi pemerintah,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi, Komisi II DPRD Samarinda masih menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan tindak lanjut. Salah satunya terkait kebijakan penghapusan pajak indekos yang dinilai berpotensi berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Selain itu, DPRD juga menyoroti temuan proyek videotron yang melibatkan Bapenda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Iswandi mengatakan, berdasarkan LHP BPK masih terdapat temuan senilai sekitar Rp770 juta yang wajib diselesaikan dalam waktu 60 hari.
DPRD meminta Bapenda menjelaskan perkembangan penyelesaian temuan tersebut agar seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu.
Di sisi lain, Komisi II menilai realisasi PAD hingga pertengahan tahun masih berada pada jalur yang sesuai target. Dari target sekitar Rp 1,2 triliun, capaian hingga akhir triwulan II telah mendekati 49 persen.
“Secara umum masih on the track. Memang ada beberapa komponen yang capaiannya tinggi dan ada yang masih rendah. Namun secara keseluruhan masih sesuai tahapan karena semester pertama juga belum berakhir,” katanya.
Selain mengevaluasi Bapenda, Komisi II juga mulai menelusuri kontribusi seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap PAD.
Setelah memastikan setoran PT BPR Bank Samarinda, DPRD berencana memanggil Perumda Varia Niaga untuk mencocokkan besaran kontribusi perusahaan tersebut terhadap pendapatan daerah.
“Nanti Varia Niaga juga kami panggil. Semua komponen penyumbang PAD akan kami cocokkan satu per satu agar datanya benar-benar akurat,” tegasnya.
Meski mendorong peningkatan PAD, Iswandi menekankan pemerintah tidak boleh mengambil jalan pintas dengan membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, masih banyak potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan melalui perbaikan basis data objek pajak, peningkatan pengawasan, serta penutupan kebocoran penerimaan.
“Kami tidak ingin pemerintah mengejar PAD tetapi justru mencekik masyarakat. Potensi yang ada saja belum tergarap maksimal. Masih ada kebocoran dan data yang perlu diperbaiki. Itu yang harus dibenahi lebih dahulu sebelum berpikir menambah beban baru kepada masyarakat,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.