Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Lagi Fokus Rapat Dengar Pendapat di DPRD Samarinda, Listrik Sempat Padam hingga Membuat Gelap Gulita Seisi Ruangan

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 29 Juni 2026 | 21:03 WIB
Listrik padam saat RDP di DPRD Samarinda. (FOTO HAFIZ/KP)
Listrik padam saat RDP di DPRD Samarinda. (FOTO HAFIZ/KP)

KALTIM POST.ID-Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Samarinda, Senin (29/6), tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada jalannya pemerintahan.

Rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing Komisi II DPRD Samarinda bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bahkan sempat berlangsung dalam kondisi gelap akibat terputusnya aliran listrik.

Meski demikian, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab pemadaman.

Menurut dia, berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, PT PLN menyebut penghentian pasokan listrik dilakukan untuk pemeliharaan jaringan distribusi 20 kilovolt (kV).

Baca Juga: DLH Kaltim Jadwalkan Klarifikasi Dugaan Pencemaran Perairan Pulau Miang Kutim, Perusahaan Sawit Akan Dipanggil

Karena itu, DPRD menilai perlu ada penjelasan yang transparan mengenai penyebab pemadaman agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau saya baca, alasannya adalah pemeliharaan, bukan pemadaman bergilir. Yang perlu dipastikan apakah benar murni untuk pemeliharaan atau ada faktor lain. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” ujar Iswandi, Senin (29/6).

Menurutnya, hingga saat ini Komisi II belum menerima laporan maupun keluhan dari pelaku usaha terkait dampak ekonomi akibat terputusnya pasokan listrik.

Begitu pula aduan dari masyarakat yang secara khusus berkaitan dengan kerugian akibat pemadaman.

“Belum ada aduan dari masyarakat maupun pelaku usaha. Jadi kami masih melihat perkembangan situasinya,” katanya.

Iswandi mengungkapkan DPRD belum memanggil maupun meminta klarifikasi langsung kepada PLN.

Baca Juga: BPK Jadi Acuan, Komisi II DPRD Samarinda Ingatkan Bapenda Jangan Kejar PAD dengan Membebani Warga

Sebab, informasi resmi yang diterima menyebut penghentian aliran listrik hanya dilakukan untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan jaringan di sejumlah titik.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pekerjaan pemeliharaan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak memunculkan gangguan berulang di lokasi yang sama.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian pelayanan kelistrikan, terutama apabila penghentian pasokan dilakukan dengan alasan perawatan jaringan.

“Nanti kita lihat. Jangan sampai setelah ini muncul lagi pemberitahuan pemeliharaan di titik yang sama. Kalau itu terjadi, berarti ada yang harus dievaluasi,” tegasnya.

Komisi II berharap PLN dapat menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab pemadaman, cakupan wilayah terdampak, serta estimasi waktu pemulihan.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat mengantisipasi aktivitas mereka dan tidak dirugikan akibat ketidakpastian pasokan listrik. (rd)

Editor : Romdani.
#PLN Kaltim #dprd samarinda #listrik padam #rapat dengar pendapat #Kutai Barat