KALTIMPOST.ID-Memasuki awal Juli 2026, PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Samarinda kembali mengingatkan seluruh peserta pensiun agar rutin melakukan autentikasi setiap bulan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan pembayaran manfaat pensiun dan tunjangan lainnya tetap tepat sasaran serta menghindari potensi penyalahgunaan pembayaran.
Autentikasi merupakan proses verifikasi keberadaan penerima manfaat. Melalui mekanisme ini, TASPEN memastikan dana pensiun diterima oleh pihak yang masih berhak sesuai ketentuan.
TASPEN menegaskan, keterlambatan atau kelalaian melakukan autentikasi dapat berdampak pada penghentian sementara pembayaran uang pensiun.
Apabila peserta tidak melakukan autentikasi dalam waktu satu bulan sejak jadwal yang ditentukan, pembayaran manfaat akan ditunda hingga proses verifikasi kembali dilakukan.
Selain itu, TASPEN mengingatkan keluarga penerima manfaat untuk segera melaporkan apabila penerima pensiun telah meninggal dunia maupun anak tertunjang yang telah dewasa, menikah, atau bekerja.
Laporan bisa disampaikan melalui mitra bayar maupun Kantor Cabang TASPEN. Apabila perubahan status tersebut tidak dilaporkan, kelebihan pembayaran yang terjadi akan ditagihkan kembali karena menjadi piutang negara.
Peserta bisa melakukan autentikasi melalui dua cara. Pertama, autentikasi manual yang dilakukan saat penerima manfaat datang ke kantor mitra bayar atau ketika petugas melaksanakan Layanan Kunjungan Peserta Pensiun (LKPP).
Kedua, autentikasi digital melalui aplikasi resmi Andal by TASPEN yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
Branch Manager TASPEN Samarinda Henra menjelaskan, sebelum menggunakan layanan autentikasi digital, peserta diwajibkan melakukan enrollment atau perekaman data biometrik. Saat ini proses tersebut sudah dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Andal by TASPEN.
“Sebelum dapat melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by TASPEN, penerima pensiun diwajibkan terlebih dahulu melakukan enrollment atau perekaman data biometrik yang kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Andal by TASPEN. Prosesnya mudah dan cepat sehingga peserta pensiun tidak perlu datang lagi ke Kantor Cabang TASPEN maupun kantor mitra bayar terdekat,” paparnya.
Menurutnya, kemudahan layanan digital tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
TASPEN juga mengajak seluruh peserta untuk rutin melakukan autentikasi setiap bulan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga sistem pembayaran pensiun yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, TASPEN mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Seluruh informasi resmi mengenai layanan TASPEN hanya dapat diperoleh melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, dan Call Center TASPEN di nomor 021-1500919. (rd)
Editor : Romdani.