Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sebanyak 583 Kursi SMP Negeri Masih Kosong, Disdikbud Harap Orang Tua Diminta Tak Terpaku Sekolah Favorit

Denny Saputra • Senin, 6 Juli 2026 | 16:47 WIB
PELUANG: Disdikbud Samarinda memastikan ketertersediaan kursi pada beberapa sekolah jenjang SMP yang bisa dimanfaatkan calon siswa baru.
PELUANG: Disdikbud Samarinda memastikan ketertersediaan kursi pada beberapa sekolah jenjang SMP yang bisa dimanfaatkan calon siswa baru.

SAMARINDA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memastikan tidak ada calon peserta didik jenjang SMP yang akan kehilangan kesempatan bersekolah meski sempat gagal lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hingga kini, ratusan kursi di sejumlah SMP negeri masih tersedia dan kembali dibuka untuk mengakomodasi siswa yang belum tertampung.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda Wahiduddin mengatakan, pihaknya tengah memvalidasi laporan masyarakat, termasuk sekitar 36 aduan dari orang tua yang mengajukan keberatan atas hasil SPMB. Data tersebut akan dicocokkan dengan ketersediaan daya tampung di masing-masing sekolah.

"Secara keseluruhan masih ada sekitar 583 kursi kosong di SMP negeri. Silakan masyarakat yang anaknya masih ingin bersekolah di negeri memilih sekolah yang kuotanya masih tersedia," ujarnya, dikonfirmasi, Senin (6/7).

Menurut Wahiduddin, ketentuan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3/2025 tentang SPMB yang memperbolehkan sekolah menerima peserta didik baru hingga daya tampung terpenuhi. Karena itu, sekolah yang belum memenuhi kuota masih dapat membuka penerimaan.

“Sekolah-sekolah sudah kami minta mendata, membuka pendaftaran secara manual juga,” terangnya.

Dia menjelaskan, sebagian besar persoalan muncul karena strategi pemilihan sekolah oleh orang tua. Banyak calon siswa hanya memilih sekolah favorit yang jauh dari domisili sehingga peluang diterima menjadi kecil. Padahal, sistem domisili mengutamakan jarak tempat tinggal dengan sekolah.

"Minimal salah satu pilihan sebaiknya sekolah yang paling dekat dengan rumah. Sistem membaca titik alamat dan batas jarak terluar yang diterima, sehingga meskipun bertetangga, hasilnya bisa berbeda," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 421.3.5/5962/100.1 tentang Pemenuhan Daya Tampung. Melalui edaran tersebut, seluruh SMP negeri diminta mendata calon murid yang belum memperoleh sekolah pada 6-8 Juli, kemudian melaporkannya kepada tim Satgas SPMB beserta data pendukung dan sisa kuota yang tersedia.

“Proses pemenuhan kursi ditargetkan rampung sebelum kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai 13 Juli mendatang. Silakan menanyakan kuota yang tersedia ke sekolah terdekat rumah,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Wahiduddin #SPMB SMP Negeri #Disdikbud Samarinda