KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda akhirnya mendapat penjelasan resmi. Tim Pengawasan (Timwas) SPMB yang dibentuk Wali Kota Samarinda memastikan tidak menemukan praktik titip-menitip maupun manipulasi sistem selama proses seleksi berlangsung.
Dari total 36 pengaduan yang diterima, sebagian besar berkaitan dengan jalur domisili dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, menjelaskan bahwa seluruh laporan disampaikan oleh perwakilan orang tua siswa yang dikoordinasikan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.
Baca Juga: Mbappe Dibayangi Kutukan Yamal, Prancis vs Spanyol Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Setiap pengaduan, kata dia, langsung ditindaklanjuti melalui verifikasi administrasi, pengecekan lapangan, hingga audit digital bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kami bekerja secara profesional berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi. Semua pengaduan kami verifikasi, baik administrasi, pengecekan fisik maupun jejak digital pada sistem pendaftaran,” ujar Firdaus dalam konferensi pers di Sekretariat Timwas SPMB, Senin (13/7).
Dari 36 laporan yang masuk, sebanyak 33 aduan atau 91,67 persen terkait jalur domisili. Sementara satu laporan berkaitan dengan jalur afirmasi dan domisili, sedangkan dua laporan lainnya menyangkut jalur prestasi akademik dan domisili.
Berdasarkan hasil verifikasi, sebagian besar calon siswa yang mengajukan pengaduan berada di luar batas jarak maksimal penerimaan sekolah tujuan.
Firdaus menegaskan, sistem SPMB yang berbasis digital tidak memungkinkan adanya manipulasi jarak maupun perubahan peringkat secara sengaja.
“Kalau jaraknya sudah melebihi batas, walaupun hanya satu atau dua meter, sistem otomatis akan menolak karena berada di luar peringkat. Begitu juga perubahan ranking, itu terjadi karena masuknya pendaftar baru dan hasil verifikasi data, bukan karena ada permainan,” tegasnya.
Baca Juga: Semifinal Piala Dunia 2026 Sesuai Skenario, Empat Besar Ranking FIFA Bertemu
Timwas juga melakukan pengecekan terhadap laporan yang berkaitan dengan jalur afirmasi. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pada sistem Kementerian Sosial.
Hasilnya, ditemukan calon siswa yang berada di luar kategori desil 1 hingga 4 sehingga tidak memenuhi syarat untuk diterima melalui jalur afirmasi.
Dari seluruh pengaduan yang diterima, sebanyak 19 calon siswa telah memperoleh solusi berupa penempatan di sekolah yang masih memiliki daya tampung. Sementara 17 siswa lainnya masih dalam proses penyaluran ke sekolah alternatif.
Firdaus memastikan Pemerintah Kota Samarinda tetap berkomitmen memberikan akses pendidikan kepada seluruh anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda tengah melakukan pemetaan ulang terhadap 396 kursi yang masih tersedia di sejumlah SMP negeri.
“Kami akan memastikan status setiap siswa, mencocokkan domisili, aksesibilitas, hingga menawarkan sekolah alternatif yang masih memiliki kuota. Yang terpenting, tidak ada lagi praktik titip-menitip karena arahan Bapak Wali Kota sangat jelas, yaitu zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan,” jelasnya.
Menurut Firdaus, hasil evaluasi Timwas tidak hanya digunakan untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat, tetapi juga menjadi bahan perbaikan tata kelola pendidikan di Kota Tepian.
Pemkot Samarinda bahkan berencana melakukan audit teknis terhadap aplikasi SPMB guna memastikan akurasi perhitungan jarak, sistem pemeringkatan, serta integritas layanan digital.
“Data-data ini menjadi bahan evaluasi Bapak Wali Kota untuk penataan dunia pendidikan ke depan. Harapannya, kualitas seluruh sekolah di Samarinda semakin merata sehingga tidak ada lagi anggapan sekolah favorit,” pungkasnya.
Editor : Ery Supriyadi