KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menginisiasi terbangunnya komunikasi formal sesama aparat penegak hukum di Kota Tepian.. Langkah itu ditandai melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejari Samarinda, Selasa siang, 14 Juli 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejari Samarinda, Haedar. Menurut Hendri, ini merupakan kunjungan resmi pertamanya sejak Haedar menjabat sebagai kajari, meski keduanya telah beberapa kali bertemu dalam berbagai agenda kedinasan.
"Kalau di acara formal kami sudah sering bertemu. Tetapi ini memang kunjungan resmi pertama ke Kejari," ujarnya usai pertemuan.
Hendri menilai hubungan yang erat antara kepolisian dan kejaksaan menjadi fondasi penting dalam sistem penegakan hukum. Mengingat, tiap perkara yang ditangani penyidik pada akhirnya bermuara ke kejaksaan sebagai institusi yang memiliki kewenangan melakukan penuntutan.
Baca Juga: Jalankan Instruksi Kejagung, Seluruh Kejari di Kaltim Hentikan Pulbaket Program MBG
Karena itu, koordinasi antarlembaga tidak boleh sekadar berjalan secara administratif, melainkan harus dibangun melalui komunikasi yang intens dan rasa kebersamaan.
"Koordinasi seperti ini perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas masing-masing semakin selaras," katanya.
Ke depan, Polresta Samarinda juga berencana memperluas pola koordinasi dengan seluruh institusi yang terlibat dalam proses peradilan pidana. Mulai dari Pengadilan Negeri, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), hingga lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Menurut Hendri, sinergi yang terbangun sejak tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan akan membuat penegakan hukum berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Spanyol Lolos ke Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Berharap Duel Bersejarah Kontra Lionel Messi
Sementara itu, Kepala Kejari Samarinda Haedar menyambut baik kunjungan tersebut. Mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim itu menilai, silaturahmi antaraparat penegak hukum menjadi modal penting untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara.
"Tujuannya memperkuat sinergi, soliditas, dan koordinasi antarlembaga sehingga penanganan perkara bisa lebih efektif serta memberikan kepastian hukum," ucapnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki