Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Viral Dugaan Pencurian BBM di Sungai Mahakam, Satpolairud Tangkap Pria Bawa Sajam

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:04 WIB
RILIS KASUS: Tersangka dugaan aksi premanisme dan percobaan pencurian BBM di alur Sungai Mahakam saat rilis kasus di Mako Satpolairud Polresta Samarinda, Rabu (15/7). (HAFIZ/KP)
RILIS KASUS: Tersangka dugaan aksi premanisme dan percobaan pencurian BBM di alur Sungai Mahakam saat rilis kasus di Mako Satpolairud Polresta Samarinda, Rabu (15/7). (HAFIZ/KP)

SAMARINDA – Aksi dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) di alur Sungai Mahakam yang sempat viral di media sosial berujung pada penangkapan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam. Meski korban tidak membuat laporan polisi, Satpolairud Polresta Samarinda tetap memproses pelaku melalui kepemilikan senjata tajam sebagai langkah menekan aksi premanisme di kawasan perairan.

Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari video viral yang beredar pada 13 Juni 2026. Dalam rekaman tersebut tampak sejumlah orang menaiki sebuah kapal tugboat yang sedang bertambat di Sungai Mahakam.

"Dari rekaman itu terlihat satu pelaku naik ke atas kapal tugboat, sementara pelaku lainnya berada di atas perahu. Mereka diduga hendak mengambil solar dari kapal tersebut, namun aksinya diketahui awak kapal sehingga sempat direkam," ujarnya, Rabu (15/7).

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satpolairud melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Polisi kemudian menemukan sebuah kapal ces berwarna biru bermesin tempel 40 PK yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

"Kapal itu identik dengan yang terlihat di video viral. Saat ditemukan tidak ada orang di atasnya, sehingga langsung kami amankan ke Mako Satpolairud untuk kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Baca Juga: Preman Sungai Mahakam Kembali Berulah, Empat Pelaku Pengeroyokan ABK Tugboat Dibekuk

Penyelidikan berlanjut hingga kawasan Harapan Baru. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R alias K yang diduga merupakan bagian dari kelompok pelaku.

Saat penangkapan, petugas menemukan sebilah badik bergagang plastik dengan panjang sekitar 15 sentimeter, mata pisau sepanjang 10 sentimeter lengkap dengan sarung berlapis kain hitam. Polisi juga menyita sebuah kunci pas dan tang.

"Pelaku kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak. Kami juga menduga yang bersangkutan merupakan bagian dari kelompok yang kerap beraksi di perairan Harapan Baru," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman tujuh hingga sepuluh tahun penjara.

AKP Agus menjelaskan, hingga kini pihak tugboat belum membuat laporan resmi karena kapal tersebut telah melanjutkan pelayaran untuk memenuhi kontrak kerja. Menurutnya, proses hukum dikhawatirkan menghambat operasional kapal.

"Korban memang belum melapor. Namun untuk memberikan efek jera dan mencegah aksi premanisme kembali terjadi, kami mengambil langkah penegakan hukum melalui kepemilikan senjata tajam yang ditemukan saat penangkapan," tegasnya.

Ia menambahkan, kawasan Harapan Baru kini menjadi salah satu fokus patroli Satpolairud karena masuk dalam wilayah rawan kejahatan di alur Sungai Mahakam.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Berkat laporan warga dan informasi di media sosial, berbagai tindak kejahatan di Sungai Mahakam dapat kami ungkap dengan cepat," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
Satpolairud Polresta Samarinda pencurian BBM Sungai Mahakam video viral Sungai Mahakam berita kriminal Samarinda sungai mahakam