Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Antrean BBM Subsidi Ganggu Lalu Lintas dan UMKM, Pemkot Samarinda Minta Dishub Tertibkan SPBU

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 17 Juli 2026 | 16:03 WIB
ANTREAN BBM: Pemkot meminta Dishub menata antrean dan menertibkan praktik pengetapan BBM agar tidak mengganggu lalu lintas maupun aktivitas UMKM. HAFIZ/KP
ANTREAN BBM: Pemkot meminta Dishub menata antrean dan menertibkan praktik pengetapan BBM agar tidak mengganggu lalu lintas maupun aktivitas UMKM. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga mulai berdampak pada aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar SPBU.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengambil langkah penertiban. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, Dishub akan diminta melakukan pengamanan sekaligus berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pengaturan antrean kembali tertib seperti sebelumnya.

"Kami sudah minta Dishub memanggil pengelola SPBU supaya pengaturannya diperbaiki. Dulu antrean BBM sempat rapi, sekarang mulai muncul lagi sehingga perlu ditata kembali," ujarnya, Jumat (17/7).

Baca Juga: Hindari Perut Begah Usai Makan Porsi Besar, Ahli Sarankan Konsumsi Enzim Pencernaan dan Simetikon

Menurut Marnabas, penertiban tidak hanya menyasar antrean kendaraan, tetapi juga praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai masih terjadi. Salah satunya melalui kendaraan yang dokumennya sudah tidak aktif namun diduga tetap digunakan untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Ia menyebut saat ini Dishub masih mengkaji kebijakan agar kendaraan dengan STNK maupun dokumen yang sudah tidak berlaku tidak lagi bisa membeli BBM subsidi.

"Ini juga bagian dari upaya meningkatkan PAD sekaligus mengurangi penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran. Kadang-kadang kendaraan yang sudah tidak layak justru dipakai untuk aktivitas pengetapan BBM. Itu yang sedang ditertibkan," jelasnya.

Marnabas menilai, turunnya harga BBM nonsubsidi seperti Dexlite seharusnya dapat mengurangi tekanan terhadap antrean BBM subsidi. Namun, kondisi tersebut masih dipengaruhi situasi global, termasuk perkembangan geopolitik di Timur Tengah.

Baca Juga: Belanja Modal Juni Baru 12 Persen, Wamendagri Akhmad Wiyagus Sentil DPRD se-Kalimantan yang Cuma Hobi Kuras Serapan

"Dexlite sudah turun, dari sekitar Rp23.500 menjadi Rp20.150 per liter. Mudah-mudahan Pertamax juga bisa turun lagi, meski tetap melihat perkembangan situasi geopolitik," katanya.

Ia menegaskan, fokus Pemkot saat ini adalah menertibkan praktik pengetapan BBM sekaligus mengurai antrean kendaraan di SPBU. Sebab, antrean yang meluber hingga ke badan jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

"Yang harus ditertibkan bukan hanya pengetap BBM, tetapi juga antreannya. Karena itu mengganggu lalu lintas dan UMKM di sekitar SPBU ikut terdampak. Kuncinya ada pada pengaturan yang lebih baik melalui koordinasi antara Dishub, pengelola SPBU, dan masyarakat setempat," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Pengetapan BBM antrean BBM subsidi Samarinda SPBU Samarinda UMKM Samarinda dishub samarinda