Viral Pengeroyokan di Jalan Anggur Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Ganti Biaya Berobat Rp10 Juta

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 18:04 WIB
DAMAI: Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi (tengah) menunjukkan dokumentasi kesepakatan perdamaian kasus pengeroyokan di Jalan Anggur, Samarinda Ulu. HAFIZ/KP
DAMAI: Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi (tengah) menunjukkan dokumentasi kesepakatan perdamaian kasus pengeroyokan di Jalan Anggur, Samarinda Ulu. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial usai terjadi di Jalan Anggur, Samarinda Ulu, akhirnya berakhir damai.

Dua terduga pelaku yang sempat dicari polisi menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan atas permintaan korban.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor 50 tertanggal 12 Juli 2026 yang dibuat korban, Satya Nur Rahmadani, terkait dugaan penganiayaan.

Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke 70 Pelaku Industri Pembiayaan dan Pinjol, Ini Penyebabnya

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, serta memburu para terduga pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV).

"Alhamdulillah, pada Selasa (14/7) dua orang terlapor menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu. Lima orang yang terlihat di CCTV juga sudah kami mintai keterangan," ujarnya, Jumat (17/7).

Ia menjelaskan, penyidik kemudian memfasilitasi pertemuan antara korban dan para terlapor. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara di luar pengadilan melalui jalur perdamaian.

"Korban sendiri yang menginginkan agar perkara ini diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kami hanya memfasilitasi hingga dibuat surat kesepakatan perdamaian," katanya.

Baca Juga: Perjalanan Ke Luar Negeri melalui Kaltim Turun 40,58 Persen pada Mei 2026

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak terlapor memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban sebesar Rp10 juta. Menurut Asriadi, penyidik juga memastikan proses perdamaian berlangsung tanpa tekanan ataupun intimidasi.

"Kami tidak menemukan adanya unsur paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun. Semua murni atas kesepakatan kedua belah pihak," tegasnya.

Asriadi mengungkapkan, motif pengeroyokan dipicu persoalan sepele. Peristiwa bermula ketika korban menegur pengendara lain agar berhati-hati saat berpapasan di persimpangan Jalan Anggur. Teguran tersebut justru disalahartikan hingga memicu emosi sesaat.

"Motifnya hanya karena ketersinggungan. Korban menegur agar hati-hati, tetapi pihak terlapor merasa tersinggung sehingga terjadi pengeroyokan," jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri apabila terjadi perselisihan di jalan.

"Kalau ada persoalan seperti ini, dudukkan dulu masalahnya. Jangan langsung main hakim sendiri karena bisa berujung pada tindak pidana," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
pengeroyokan Jalan Anggur pengeroyokan Samarinda kasus viral Samarinda restorative justice polsek samarinda ulu