SAMARINDA-Pembangunan Teras Samarinda Tahap II kembali berlanjut tahun ini. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 10,64 miliar untuk menuntaskan segmen 1 yang menjadi bagian terakhir dari proyek kawasan tepian Sungai Mahakam pada tahap II yang dimulai tahun lalu tersebut. Sebelumnya, segmen 2-4 telah rampung pada 2025, sementara segmen 1 tidak selesai, lantaran anggaran saat itu dialihkan untuk penyelesaian struktur jalan di atas sungai.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Teras Samarinda Tahap II Ilhamsyah mengatakan, nilai kontrak fisik lanjutan proyek pada 2026 mencapai Rp 10.646.190.000. Pekerjaan difokuskan untuk menyelesaikan seluruh fasilitas yang belum tertangani di segmen 1 agar kawasan dapat tersambung secara utuh. "Pekerjaan tahun ini merupakan lanjutan penyelesaian segmen 1 sesuai kontrak yang telah berjalan," ujarnya, dikonfirmasi, Minggu (19/7).
Menurut Ilhamsyah, lingkup pekerjaan meliputi pemasangan lantai berbahan wood plastic composite (WPC), penyelesaian mekanikal dan elektrikal jembatan pedestrian di sisi sungai, serta pedestrian sisi darat. Jembatan pedestrian yang ditangani memiliki panjang sekitar 420 meter dengan lebar empat meter, sedangkan pedestrian sisi darat memiliki panjang sekitar 300 meter. "Seluruh pekerjaan difokuskan agar akses pejalan kaki di segmen 1 dapat berfungsi optimal," jelasnya.
DIa melanjutkan, penataan kawasan juga mencakup penyelesaian elemen lanskap sebagai pelengkap ruang publik. Pekerjaan itu meliputi pembangunan taman menggunakan rumput gajah mini serta penambahan tanaman perdu di sejumlah titik. "Landscape juga kami lengkapi agar kawasan lebih nyaman dan menarik bagi masyarakat," tambahnya.
Dia menambahkan, proyek ditargetkan rampung sesuai kontrak pada 27 Desember 2026. Hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan masih berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti di lapangan, sementara segmen 2 hingga segmen 4 secara fungsi telah selesai dan hanya menyisakan pekerjaan minor sebagai pelengkap. "Segmen lainnya hanya tinggal penyempurnaan kecil," pungkasnya.
Sebelumnya pada segmen 1 ini meliputi akses jalan sungai dan darat dari depan kantor Gubernur Kaltim hingga ke simpang Jalan Awang Long, depan Kantor POS Indonesia. (riz)
Editor : Muhammad Rizki