KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Penertiban hunian liar yang berdiri di bawah Jembatan Jalan Perniagaan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Kota, dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui pengosongan lokasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta memastikan langkah lanjutan berupa pembinaan dan penanganan sosial agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar mengatakan, upaya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam menertibkan penggunaan fasilitas umum. Namun, penanganan para penghuni liar menjadi tanggung jawab yang harus melibatkan Dinas Sosial (Dinsos).
"Satpol PP sudah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme. Penertiban seperti ini memang perlu didukung, tetapi karena menyangkut persoalan sosial, tentu harus ada peran Dinas Sosial," ujarnya, Senin (20/7).
Menurut Anhar, Dinsos memiliki peran melakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur apabila ditemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, seperti lanjut usia yang memerlukan penempatan di panti ssosial.
"Kalau ada yang sudah lanjut usia, mungkin bisa dikoordinasikan untuk ditempatkan di panti. Itu menjadi ranah Dinas Sosial bersama pemerintah provinsi," jelasnya.
Ia menilai penanganan tunawisma seharusnya lebih mengedepankan langkah pencegahan dibanding hanya penertiban. Karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Satpol PP dan Dinsos dalam proses penertiban hingga pembinaan. "Yang kita harapkan ada komunikasi dan kerja sama. Satpol PP melakukan penertiban, kemudian Dinas Sosial melakukan pembinaan. Harus ada sinkronisasi," tegasnya.
Anhar juga meminta pemerintah menelusuri asal-usul para penghuni liar. Jika mereka merupakan pendatang, pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. "Kalau memang pendatang, perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah asal mereka. Jadi kita tahu latar belakangnya dan bisa menentukan solusi yang terbaik," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani