KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rencana pembangunan kantong parkir truk kontainer di kawasan Pergudangan Sungai Kunjang masih belum menemui titik terang.
Meski sempat diwacanakan sebagai solusi mengurai parkir kendaraan kontainer di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami dan Jalan Teuku Umar, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menegaskan pembahasannya berada pada tahap awal dan belum ada pengajuan resmi dari investor.
Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, rencana pembangunan kantong parkir di kawasan Pergudangan Sungai Kunjang tidak bertentangan dengan program jangka panjang pemindahan aktivitas pergudangan ke Terminal Multipurpose Palaran.
Menurutnya, Dishub tetap mendorong relokasi kawasan pergudangan di tengah kota agar truk dan kontainer tidak lagi melintas di jalan perkotaan.
"Usulan itu nanti akan kami rapatkan lagi. Pada prinsipnya, kami Dishub mengusulkan aktivitas pergudangan dipindahkan ke Terminal Multipurpose Palaran agar kendaraan berat tidak lagi masuk ke dalam kota," tegasnya, Rabu (22/7).
Manalu menjelaskan, rencana pembangunan kantong parkir masih di tahap pembahasan karena belum ada pengajuan resmi dari investor atau pihak ketiga kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. "Itu masih harus kita rapatkan lagi. Saat ini belum ada permohonan resmi yang masuk," jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu mitra Perumda Varia Niaga disebut memiliki keterkaitan dengan lahan tersebut. Namun sebelum direalisasikan, penkot juga harus berkoordinasi dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).
Baca Juga: Baznas Kaltim Cetak 35 Wirausaha Baru Lewat Program ZChicken
"ALFI dan APTRINDO harus dilibatkan. Perlu dipastikan apakah operator truk bersedia menggunakan kantong parkir dengan tarif yang nantinya ditetapkan," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo