KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 jenjang SMA sederajat di tingkat kabupaten/kota se-Kaltim bergulir ke Kota Tepian. Di Samarinda, Adjje Juneard P.F dan Cindi Nur Azizah, pasangan pelajar dari SMA 10 berhasil keluar sebagai pemenang dalam kompetisi yang lahir daei kolaborasi Kejati Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Keduanya dipilih jadi pemenang lewat karya berjudul "Peran PROTECT (Program for Teen Education against Cyver-grooming Threats) sebagai Upaya Pencegahan Cyber Grooming melalui Bijak Bermedia Sosial di Lingkungan Pelajar".
Sementara posisi kedua, ditempati Rahmat Haikal Ramadhan dan Yasmin Najla Putri Bahraesy dari SMK 1 Samarinda lewat karya bertajuk "Membangun Generasi Kritis dan Bijak Bermedia Sosial Melalui VERITIZEN (Verification INFORMATION, THINK BEFORE SHARING, FOR GEN Z) Guna Membentuk Generasi Cerdas dan Berintegritas"
Untuk posisi ketiga kembali ditempati pasangan pelajar dari SMA 10 Samarinda, yakni Maulana Fikri Pratama dan Malca Moyna Zahirah Fuad dengan karya berjudul "Implementasi Program Ruang Nalar Berbasis PTK (Pahami, Tingkatkan, Kuatkan) Sebagai Model Edukasi Dalam Membangun Kesadaran Hukum Pelajar Terhadap Tindak Pencemaran Nama Baik
Basri Hatimbulan Harahap, Koordinator di Kejati Kaltim yang mewakili Kepala Kejati Supardi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Menurutnya, para peserta diharapkan tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Diharapkan para pelajar dapat menularkan nilai-nilai positif dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya sehingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Para pemenang memperoleh uang pembinaan, piagam penghargaan, dan plakat. Juara pertama menerima Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta. Selanjutnya, ketiga tim terbaik akan mewakili Samarinda di Pemilihan DPSH tingkat provinsi. (riz)
Editor : Muhammad Rizki