BSB Minati Investasi Mal Lembuswana Samarinda, DPRD Kaltim Masih Tunggu Investor Lain

Eko Pralistio • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 20:21 WIB
MENUNGGU INVESTOR: Pemprov Kaltim menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) sebagai pengelola Mal Lembuswana Samarinda, sembari menunggu investor masuk. (DOK/KP)
MENUNGGU INVESTOR: Pemprov Kaltim menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) sebagai pengelola Mal Lembuswana Samarinda, sembari menunggu investor masuk. (DOK/KP)

SAMARINDA – Menjelang berakhirnya masa kerja sama pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda oleh pihak swasta, minat investor mulai bermunculan. Salah satunya datang dari Balikpapan Superblock (BSB) yang disebut telah menyampaikan konsep pengembangan pusat perbelanjaan tersebut kepada DPRD Kaltim.

Mal Lembuswana dijadwalkan resmi kembali menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 7 Agustus 2026, setelah hampir 30 tahun dikelola swasta melalui skema build operate transfer (BOT). Selama masa transisi, pengelolaan sementara akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengungkapkan hingga saat ini baru BSB yang secara resmi melakukan pertemuan dan memaparkan rencana investasinya.

"Sejauh ini yang sudah bertemu dan hearing dengan Komisi II baru satu pihak, yaitu pemilik BSB (Balikpapan Superblock)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/7).

Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Mal Lembuswana Dibeauty Contest, Sabaruddin: Mal Ini Harus Tetap Hidup

Menurut Afif, BSB menawarkan konsep pengembangan terpadu seperti yang diterapkan di Balikpapan, yakni memadukan pusat perbelanjaan dengan apartemen, hotel, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Meski demikian, DPRD Kaltim belum akan terburu-buru menentukan investor. Komisi II berharap lebih banyak pihak ikut menawarkan konsep sehingga pemerintah memiliki sejumlah alternatif sebelum mengambil keputusan.

"Tapi kami tentu tidak bisa hanya melihat satu calon investor saja. Kami masih menunggu beberapa pihak lain sebagai pembanding," katanya.

KTMBS Kelola Sementara

Sementara itu, penunjukan PT KTMBS sebagai pengelola sementara Mal Lembuswana juga mendapat dukungan DPRD. Afif menilai masa transisi tersebut harus dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali aktivitas pusat perbelanjaan sambil menunggu investor definitif.

Ia mencontohkan sejumlah pusat perbelanjaan di Samarinda yang sempat mengalami penurunan jumlah pengunjung, tetapi mampu bangkit melalui pembenahan pengelolaan.

"Kita bisa melihat tata kelola Robinson Mall dan Samarinda Square. Dulu sempat sepi, tapi sekarang sudah mulai hidup lagi. Bahkan malam minggu sekarang sudah sulit mencari parkir di sana," ujarnya.

Dengan lokasi strategis dan luas kawasan yang dimiliki, Mal Lembuswana dinilai masih memiliki potensi besar untuk kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi dan hiburan masyarakat.

Afif berharap KTMBS dapat menghadirkan berbagai kegiatan yang menarik pengunjung, termasuk memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"KTMBS bisa menghadirkan berbagai event. Bahkan bisa membantu UMKM hadir di sana dan menjadikan Lembuswana kembali hidup sementara waktu sampai ditemukan investor yang benar-benar cocok," pungkasnya.

 

Editor : Muhammad Ridhuan
Mal Lembuswana Samarinda BSB Balikpapan Superblock investasi Mal Lembuswana PT KTMBS dprd kaltim