KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Megah di luar, lesu di dalam. Itulah potret yang dirasakan para pedagang Pasar Pagi Samarinda pascarevitalisasi.
Alih-alih menikmati peningkatan aktivitas ekonomi, sebagian pedagang justru mengaku omzet merosot tajam akibat penataan kios yang dinilai belum berpihak kepada pelaku usaha.
Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) Thoriq Hakim mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berbagai persoalan kepada Komisi II DPRD Kota Samarinda saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (30/7).
Salah satu persoalan utama ialah masih adanya pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) sebelum revitalisasi yang hingga kini belum memperoleh kios atau lapak.
Baca Juga: DPRD Kutai Barat Bersama TAPD Bahas Evaluasi Realisasi APBD Semester I 2026
Selain itu, FP3 juga telah mengirim surat kepada Wali Kota Samarinda yang berisi sepuluh poin usulan pengelolaan Pasar Pagi. Di antaranya pemasangan eskalator untuk memudahkan akses pengunjung menuju lantai atas.
"Kami minta eskalator dipasang supaya pengunjung lebih mudah naik ke atas. Kemudian retribusi lapak dan parkir juga perlu dievaluasi karena banyak pedagang maupun masyarakat mengeluhkan biayanya terlalu mahal," ujarnya, Kamis (30/7).
Thoriq menilai, salah satu penyebab sepinya aktivitas perdagangan adalah penerapan sistem klaster yang tidak tepat. Menurutnya, banyak pedagang yang memiliki lebih dari satu kios justru mendapatkan lokasi yang terpencar di beberapa lantai.
Ia mencontohkan dirinya yang memiliki lima kios di lantai tiga Blok B. Namun, kelima kios tersebut tidak berada dalam satu deret. Kondisi itu memaksanya menambah jumlah karyawan sehingga biaya operasional ikut meningkat.
Baca Juga: Pelajar Nekat Bawa Motor ke Sekolah Bakal Ditindak, Dishub Samarinda Siapkan Sanksi
"Kalau kiosnya berpencar, otomatis harus tambah pegawai. Padahal satu kios saja sekarang belum tentu menghasilkan," katanya.
Ia mengungkapkan, sejak awal FP3 mengusulkan agar sistem pembagian kios disesuaikan dengan jumlah kepemilikan kios pedagang sehingga lokasi kios tidak terpencar. Dengan begitu, pedagang yang memiliki banyak kios dapat membuka seluruh lapaknya tanpa harus menambah beban operasional.
"Kalau dulu usulan kami diterapkan, saya yakin lantai enam dan tujuh tidak akan kosong seperti sekarang. Pedagang pasti membuka semua kiosnya karena lokasinya berdekatan," jelasnya.
Thoriq juga menyoroti konsep penataan food court yang tersebar di berbagai lantai. Menurutnya, seluruh area kuliner seharusnya dipusatkan di lantai tujuh agar menjadi daya tarik yang mendorong pengunjung menjelajahi seluruh area pasar.
"Kalau food court dijadikan satu di lantai atas, orang pasti naik. Setelah makan, mereka turun sambil melihat-lihat. Yang tadinya tidak berniat belanja bisa saja akhirnya membeli barang," ucapnya.
FP3 menilai revitalisasi Pasar Pagi hanya berhasil dari sisi tampilan fisik, tetapi belum mampu menghidupkan fungsi pasar sebagai pusat perdagangan.
Baca Juga: Polres Kutim Musnahkan 885,99 Gram Sabu, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,7 Miliar
"Kalau dari segi estetika memang sukses. Tapi dari segi fungsi, menurut saya gagal. Penataan ruangnya amburadul karena tidak pernah melibatkan pedagang sebagai pelaku utama di pasar ini," tegasnya.
Thoriq menambahkan, FP3 telah empat kali mengirim surat permohonan audiensi kepada Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, baik sebelum pembagian kios, sebelum relokasi, maupun setelah pedagang menempati bangunan baru.
Namun hingga kini, surat tersebut belum pernah ditindaklanjuti. "Kami bukan menentang pemerintah. Kami justru ingin memberi solusi karena kami yang menjalankan usaha di lapangan. Tapi sampai sekarang tidak pernah diberi ruang untuk berdiskusi," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo