51 Ribu Peserta BPJS Dialihkan dari Pemprov, Pemkot Samarinda Pastikan Iuran Tetap Dibayar

Denny Saputra • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:53 WIB
BADAI EFISIENSI: Pemkot Samarinda memastikan mengambil alih pembayaran iuran BPJS warga miskin yang diredistribusi oleh Pemprov Kaltim. DOK/KP
BADAI EFISIENSI: Pemkot Samarinda memastikan mengambil alih pembayaran iuran BPJS warga miskin yang diredistribusi oleh Pemprov Kaltim. DOK/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda memastikan siap mengakomodir pembiayaan sekitar 51 ribu peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kebijakan redistribusi kepesertaan itu mulai berlaku 1 Agustus 2026 setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan dari target awal 1 Mei akibat proses pembahasan dan penyesuaian teknis.

Awalnya, jumlah peserta yang dialihkan tercatat sekitar 49 ribu jiwa. Namun, berdasarkan pembaruan data, angka tersebut bertambah menjadi sekitar 51 ribu peserta yang seluruhnya akan ditanggung melalui anggaran Pemkot Samarinda.

Langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Baca Juga: Satgas PASTI Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Pinjol Ilegal Masih Mendominasi

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismed Kusasih, pemerintah kota telah menerima surat resmi dari Pemprov Kaltim terkait pengembalian pembiayaan peserta BPJS tersebut.

Saat ini, tim yang melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial tengah menyusun mekanisme redistribusi, termasuk penyesuaian data kepesertaan dan pembiayaan.

"Yang jelas kami siap. Dinas Sosial akan menangani sisi pembiayaan dan validasi data, sedangkan Dinas Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan," ujarnya.

Menurut Ismed, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan kesehatan selama masa transisi. Seluruh peserta yang dialihkan dipastikan tetap memperoleh layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Baca Juga: Produksi Samaqua Masih Terbatas, Pemkot Siapkan Pengelolaan Profesional dan Penambahan Mesin

Seperti puskesmas maupun klinik mitra BPJS, sebagaimana saat masih menjadi peserta yang ditanggung pemerintah provinsi. "Yang paling penting adalah pelayanan kesehatan tetap diberikan. Kami pastikan masyarakat tetap dilayani seperti biasa," tegasnya.

Ia menambahkan, tim satuan tugas juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk membahas berbagai aspek teknis, termasuk mekanisme pembayaran iuran. Sementara itu, kebutuhan anggaran hingga akhir tahun telah dihitung dan akan dibebankan melalui anggaran Dinas Kesehatan Samarinda.

Dengan pengalihan tersebut, Pemkot berharap tidak ada warga miskin yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat perubahan penanggung pembiayaan BPJS. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
BPJS Kesehatan Samarinda peserta BPJS dialihkan BPJS warga miskin pemkot samarinda Dinas Kesehatan Samarinda