SAMARINDA– Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Samarinda resmi menambah kuota peserta didik baru sebanyak 90 orang pada Tahun Ajaran 2026/2027. Dengan penambahan itu, total murid angkatan pertama meningkat dari 270 menjadi 360 orang.
Tambahan tersebut berasal dari usulan Pemkot Samarinda yang telah mendapat persetujuan Kementerian Sosial RI melalui penambahan satu rombongan belajar untuk masing-masing jenjang SD, SMP, dan SMA.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 2824/1/DL.00.02/7/2026 tentang Percepatan Penetapan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Akademik 2026/2027 tertanggal 31 Juli 2026. Dalam surat itu disebutkan terdapat 18 usulan perubahan rombongan belajar dari berbagai daerah yang disetujui pemerintah pusat, termasuk SRT 2 Samarinda.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Samarinda Sofyan Agus mengatakan, usulan tambahan kuota muncul setelah pemerintah menemukan cukup banyak anak yang belum mengenyam pendidikan. Temuan tersebut berasal dari pendataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama kelurahan serta kecamatan.
"Kami melihat ada anak-anak yang tidak sekolah karena berbagai kendala. Dari situ kami merasa perlu mengusulkan tambahan kuota agar mereka bisa terakomodasi," ujarnya, Jumat (7/8).
Menurut Sofyan Agus, usulan disampaikan sekitar sepekan sebelum pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial. Pemerintah pusat pada prinsipnya memberikan persetujuan, namun penambahan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas asrama sehingga baru dapat diproses setelah kondisi memungkinkan. "Kemensos mempersilakan sepanjang memenuhi ketentuan dan kesiapan sarana pendukung," singkatnya.
Dia menjelaskan, sebagian besar calon peserta didik berasal dari keluarga desil 1 dan 2 yang mengalami persoalan sosial. Ada anak yang terlewat mengikuti jalur afirmasi SPMB, tidak mampu membayar biaya transportasi ke sekolah, hingga berasal dari keluarga yang kurang memberikan perhatian terhadap pendidikan.
"Sekolah (negeri) memang gratis, tetapi ongkos transportasi, uang saku, bahkan tidak memiliki kendaraan menjadi hambatan bagi mereka untuk tetap bersekolah," jelasnya.
Dia menambahkan, Kementerian Sosial mensyaratkan penambahan kuota minimal satu rombongan belajar. Karena itu, Samarinda langsung mengusulkan tambahan masing-masing satu rombel untuk SD, SMP, dan SMA sehingga total menjadi 90 murid. Seluruh calon peserta didik tetap harus memenuhi persyaratan administrasi, termasuk surat keterangan dan proses verifikasi serta validasi sesuai kategori keluarga desil 1 dan 2.
“Tentunya ada sudah mendapat persetujuan orang tua. Namun ada juga yang merupakan anak yatim piatu dan tetap kami akomodir,” tambahnya.
Dia menerangkan, hingga kini proses penjangkaun masih berlangsung, sejumlah nama sudah terdaftar pada sistem Kemensos. Namun masih menunggu kelengkapan administrasi, seperti pleno hingga penerbitan surat keputusan wali kota.
“Kami menargetkan seluruh kuota tambahan dapat terisi selama Agustus. Meski usulan dari pemkot Samarinda, tidak menutup kemungkinan menerima calon murid dari kabupaten/kota lain se Kaltim, karena SRT baru tersedia di Samarinda,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani