SAMARINDA- Proyek pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kota Samarinda memasuki tahap akhir penyelesaian. Meski sempat mengalami penyesuaian jadwal, progres proyek yang dimulai Oktober 2025 tersebut, terus berjalan dengan tambahan 100 sambungan rumah (SR) pada tahun ini.
Pemkot Samarinda juga memastikan akan kembali mengusulkan penambahan kuota jargas kepada pemerintah pusat untuk tahun depan.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda Nadya Turisna menerangkan, proyek tersebut mundurnya penyelesaiannya yang ditarget Juli lalu, namun hal itu bukan disebabkan kendala konstruksi. Melainkan adanya penambahan perangkat pendeteksi kebocoran yang diwajibkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan baru diperintahkan pemasangannya pada Mei 2026.
"Alat ini berfungsi menghitung volume gas yang disalurkan dan yang dikonsumsi. Dari situ akan terlihat kalau ada selisih sehingga kebocoran bisa langsung terdeteksi," ujarnya, Jumat (7/8).
Dia menjelaskan, ada pula tambahan 100 SR tetap berada pada jaringan yang sama dengan wilayah pembangunan sebelumnya agar sistem distribusi gas tetap terintegrasi. Warga yang sambungannya telah selesai nantinya juga akan memperoleh kompor gas sebagai bagian dari program. "Kalau masyarakat sudah menerima kompor, berarti sambungannya sudah selesai," jelasnya.
Dia menyampaikan, pengelolaan jaringan gas tetap menjadi kewenangan Pertagas. Namun, Pemkot Samarinda tengah mengusulkan agar sistem pembayaran rekening dapat bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau kini bersalin nama Bank Samarinda. “Skema tersebut masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah memastikan akan kembali mengajukan tambahan kuota jargas untuk tahun anggaran berikutnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen memperluas layanan energi bersih bagi masyarakat.
"Arahan Pak Wali Kota Samarinda Andi Harun jelas, tetap usulkan lagi walaupun belum masuk dalam perencanaan pusat. Kami siap mendukung dari sisi perizinan," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani