Karhutla Mulai Merebak di Samarinda, BPBD Catat 35 Kejadian dan Siaga Antisipasi Krisis Air Bersih

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 17:37 WIB
ANTISIPASI: BPBD Samarinda memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan mengantisipasi karhutla dan potensi kekurangan air bersih. RAMA/KP
ANTISIPASI: BPBD Samarinda memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan mengantisipasi karhutla dan potensi kekurangan air bersih. RAMA/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai meningkat seiring menguatnya musim kemarau di Samarinda.

Hingga awal Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mencatat 35 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai sekitar 16,22 hektare.

Mengantisipasi dampak musim kemarau yang berpotensi berlangsung lebih panjang, BPBD Kota Samarinda memperkuat langkah mitigasi melalui koordinasi lintas instansi.

Tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla, BPBD juga menyiapkan antisipasi apabila terjadi penurunan debit air bersih di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Pasar Sepinggan Terbakar, Pemkot Balikpapan Siap Bangun 119 TPS, Tiap Lapak Dianggarkan Rp16 Juta

Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan stakeholder untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

"Yang sedang kita upayakan di kemarau panjang dan suhu yang panas ini tentu mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kami sudah berkomunikasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan, Disdamkarmat, dan BPBD Provinsi Kaltim. Semua akan dilibatkan," ujarnya, Jumat (7/8).

Selain mengantisipasi karhutla, BPBD juga bersiaga menghadapi potensi berkurangnya pasokan air bersih akibat penurunan debit air. Koordinasi dilakukan bersama Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda dan Disdamkarmat untuk menyuplai air bersih ke wilayah terdampak.

"Kalau nanti ada daerah yang kekurangan debit air sehingga tidak teraliri, kita berkolaborasi dengan Perumdam Tirta Kencana dan Disdamkarmat untuk menyuplai air bersih. Mudah-mudahan saja tidak terjadi intrusi air laut," katanya.

Baca Juga: Kabut Tebal Intai Kalimantan, Bandara Sepinggan Waspadai Rotasi Pesawat Delay dari Daerah Lain

Meski cuaca cukup panas, Suwarso menilai kondisi Samarinda masih relatif terbantu karena hujan masih sesekali turun. Namun demikian, seluruh sumber daya tetap disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk.

"Sepanas-panasnya Samarinda masih ada hujan. Alhamdulillah itu membantu. Mudah-mudahan debit air masih aman. Tapi segala sesuatunya tetap harus kita persiapkan, baik armada, kolaborasi, maupun sumber daya manusianya," jelasnya.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Kota Samarinda, karhutla paling banyak terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu dengan delapan kejadian, disusul Sambutan tujuh kejadian, Samarinda Utara dan Palaran masing-masing lima kejadian.

Sementara Sungai Pinang mencatat empat kejadian, Sungai Kunjang tiga kejadian, Loa Janan Ilir dua kejadian, serta satu kejadian di luar wilayah administrasi Samarinda. Hingga kini, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Seberang dan Samarinda Ilir belum mencatat adanya karhutla.

Suwarso menyebut karhutla terluas tahun ini terjadi di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, dengan luas sekitar dua hektare. Meski lokasi sulit dijangkau, api berhasil dipadamkan.

Baca Juga: Progres Saluran Sekunder Inhutani 38 Persen, Dinas PU Optimis Rampung Lebih Cepat

"Karhutla terluas di Bantuas sekitar dua hektare karena lokasinya jauh dan medannya berat. Alhamdulillah bisa kita padamkan. Yang lainnya rata-rata hanya sekitar 200 sampai 300 meter persegi," ujarnya.

Ia menambahkan, karhutla tidak hanya dipicu cuaca kering, tetapi juga kelalaian manusia, seperti membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan.

"Sebagian karena faktor alam, sebagian lagi akibat human error. Rumput ilalang yang kering sangat mudah terbakar, sehingga terus kami antisipasi," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
karhutla Kaltim karhutla Samarinda kebakaran hutan dan lahan Samarinda musim kemarau Samarinda bpbd samarinda