KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino mulai meningkatkan risiko kebakaran di Kota Samarinda. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda mencatat sekitar 119 kejadian kebakaran sepanjang semester I 2026.
Sebagian besar dipicu korsleting listrik, disusul kelalaian masyarakat serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai meluas di sejumlah wilayah.
Kepala Disdamkarmat Samarinda Hendra AH mengatakan, lebih dari separuh kejadian kebakaran yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2026 disebabkan arus pendek listrik.
"Apalagi memasuki pertengahan tahun ini, bersamaan dengan fenomena El Nino, penyebab yang paling dominan adalah korsleting listrik. Lebih dari 50 persen kejadian kebakaran di Kota Samarinda disebabkan arus pendek listrik," ujarnya, Jumat (7/8).
Baca Juga: Polsek Balikpapan Utara Juara Lomba Tiga Pilar Kamtibmas, Wakili Polda Kaltim di Tingkat Nasional
Selain korsleting listrik, kebakaran juga dipicu kebocoran kompor gas dan kelalaian masyarakat. Kondisi cuaca yang semakin kering turut meningkatkan kejadian karhutla yang beberapa kali terjadi di sekitar kawasan permukiman.
"Intinya karena kurang waspada. Ditambah musim kemarau ini, kebakaran hutan dan lahan yang hampir mengenai permukiman warga juga cukup banyak terjadi," katanya.
Hendra menjelaskan, dari sekitar 119 kejadian tersebut, Disdamkarmat menangani kebakaran rumah tinggal, korsleting kabel listrik, kebocoran gas, kendaraan, gudang dan industri, fasilitas pendidikan, pertokoan, perkantoran, hotel, hingga kebakaran lahan.
Sepanjang tahun ini tercatat dua korban meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi pada awal tahun. Meski demikian, pendataan Disdamkarmat lebih difokuskan pada kerugian material. "Tahun ini sekitar dua orang meninggal dunia akibat kebakaran pada awal tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Asal Manggar Ditemukan Meninggal di Sepinggan, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Terkait karhutla, Hendra menegaskan penanganan utamanya berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Namun, Disdamkarmat tetap terlibat dalam pemadaman, terutama jika api mengancam kawasan permukiman. "Kalau kebakaran lahan sebenarnya ranahnya BPBD. Kami ikut berkolaborasi, terutama memadamkan api yang mendekati permukiman warga, termasuk membantu suplai air," jelasnya.
Menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung sepanjang Agustus, Disdamkarmat memastikan personel dan armada tetap bersiaga selama 24 jam.
Koordinasi dengan BPBD juga terus diperkuat untuk mengantisipasi karhutla maupun membantu distribusi air bersih apabila diperlukan. "Kami selalu siap 24 jam menjaga Kota Samarinda. Kalau BPBD memerlukan bantuan, baik suplai air maupun penanganan di lapangan, kami siap berkolaborasi," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo