Dokter RSUD IA Moeis Disanksi, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Pelanggaran

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 13:15 WIB
Dokter RSUD IA Moeis yang Diduga Berkomentar Tidak Pantas terhadap Pasien Dikenai Sanksi Internal. (HAFIZ/KP)

 
Dokter RSUD IA Moeis yang Diduga Berkomentar Tidak Pantas terhadap Pasien Dikenai Sanksi Internal. (HAFIZ/KP)  

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Polemik komentar seorang dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda yang diduga menulis kalimat "bacot nih pasien" di media sosial mendapat perhatian Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ia meminta kasus tersebut tidak berhenti pada sanksi internal rumah sakit, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat.

Kasus ini mencuat setelah Yurizal, pasien berusia 31 tahun, mengunggah keluhan terkait lamanya menunggu ruang perawatan melalui media sosial Threads pada (22/7). Dalam unggahannya, Yurizal mengaku telah menunggu sekitar delapan jam tanpa memperoleh ruang perawatan.

Baca Juga: Penangkapan Berujung Maut di Teluk Pandan Resmi Dilaporkan ke Propam, Keluarga Ungkap Kesaksian

Unggahan tersebut kemudian viral. Salah satu komentar yang menjadi sorotan publik berbunyi "bacot nih pasien", yang diduga berasal dari akun Threads nandafadyla_ yang dikaitkan dengan dr Renanda Maulidya Fadyla pada (24/7).

Komentar tersebut menuai kecaman karena dinilai tidak mencerminkan empati terhadap pasien yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan.

Andi Harun mengatakan, dirinya telah menerima informasi mengenai sanksi yang diberikan manajemen RSUD IA Moeis. Ia pun menginstruksikan Inspektorat menindaklanjuti kasus tersebut dan merekomendasikan sanksi disiplin apabila terbukti melanggar.

"Saya sudah memberi arahan kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti. Tidak hanya sanksi dari rumah sakit, tetapi juga sanksi kedisiplinan sesuai peraturan kepegawaian apabila terbukti," ujarnya, Sabtu (8/8).

Baca Juga: Cetak Omzet Rp1,6 Miliar, 34 Koperasi Merah Putih Balikpapan Disiapkan Jadi Pemasok Program Makan Be

Menurut Andi Harun, apabila komentar tersebut terbukti dilakukan dokter bersangkutan, persoalan itu patut menjadi perhatian dan pelajaran bagi seluruh pegawai pemerintah.

"Kalau itu benar-benar terjadi, tentu sesuatu yang patut kita prihatin. Mari kita jadikan pelajaran, tidak hanya dokter, perawat atau tenaga kesehatan, tetapi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah untuk hati-hati dan bijaksana bermedia sosial," katanya.

Baca Juga: Kemarau Bikin Transportasi Sungai Lumpuh, BBM Warga Long Pahangai Mulai Dibatasi

Ia menegaskan, status sebagai aparat Pemkot Samarinda tetap melekat dalam aktivitas pegawai di ruang digital. Karena itu, penggunaan media sosial harus tetap memperhatikan etika dan menjaga kepercayaan publik.

"Karena di kita itu tidak bisa lepas predikat kita sebagai aparat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda," tegasnya.

AH juga mengapresiasi media yang turut mengangkat dan mengoreksi persoalan tersebut secara objektif. Menurutnya, kritik media menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Tak hanya menyangkut pegawai, AH meminta pembenahan tata kelola, manajemen, SOP, serta pembinaan dan pengawasan di lingkungan rumah sakit. "Saya minta Kepala Dinas Kesehatan memperbaiki tata kelola, manajemen dan SOP, serta aspek pembinaan dan pengawasan direksi, pegawai, dan karyawan rumah sakit," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
RSUD IA Moeis Samarinda dokter media sosial andi harun