SAMARINDA- Tim Pemkot Samarinda melakukan pengecekan Teras Samarinda Tahap II depan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, khususnya segmen 2 hingga 4 yang telah rampung dibangun, Senin (10/8). Pengecekan dipimpin Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Marnabas Patiroy bersama sejumlah OPD terkait. Langkah ini dilakukan menjelang berakhirnya masa pemeliharaan pada 20 Agustus dan sebelum fasilitas tersebut disiapkan untuk diresmikan.
Marnabas menyampaikan, hasil tinjauan awal menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti kontraktor sebelum fasilitas diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Samarinda. Di antaranya pemasangan keramik yang dinilai kurang baik, sprinkler yang belum lengkap, fasilitas tempat sampah yang belum memadai, hingga sejumlah permainan anak yang mengalami kerusakan.
"Ini kan tanggung jawab kontraktor. Sebelum kami terima, dia harus kerjakan sesuai dengan RAB yang ada," ujarnya.
Dia menerangkan, ada pula temuan sejumlah kabel yang diduga dipotong dan dicuri, serta beberapa fasilitas yang belum berfungsi optimal. Seluruh temuan tersebut akan dicatat dan disampaikan kepada konsultan serta kontraktor untuk diperbaiki sebelum masa pemeliharaan berakhir.
"Jangan sampai nanti ketika sudah kita terima, ada kerusakan-kerusakan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Jadi saya sudah minta dicatat semua dan diserahkan kepada kontraktor untuk diperbaiki," terangnya.
Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan Teras Samarinda Tahap II dapat dibuka secara resmi pada 1 September. Sebelum itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun direncanakan meninjau lokasi sekitar 21 atau 22 Agustus untuk memberikan masukan terakhir. Waktu tersebut dinilai masih cukup untuk memperbaiki sejumlah temuan sebelum pembukaan.
"Kami usulkan 1 September supaya ketika kunjungan Pak Wali ada temuan-temuan beliau, kita masih punya kesempatan memperbaiki satu minggu ke depannya," jelasnya.
Dia menambahkan selama pembukaan ini pihaknya membagi tugas beberapa OPD, seperti Dishub dan DLH, sedangkan pengamanan sementara diserahkan kepada Satpol PP. Pemkot juga menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan kawasan, namun kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama.
"Kami akan kelola sampai Desember 2026. Kalau Oktober ada pihak ketiga yang berminat, monggo. Tapi jangan sampai kerja sama itu justru membebani masyarakat," tegasnya.
Dia menyampaikan, pengaturan jam operasional juga akan disiapkan karena kawasan tersebut berdekatan dengan fasilitas umum. Sementara kebutuhan parkir malam hari akan dikoordinasikan dengan pengelola Pasar Pagi dan pengurus masjid di sekitar kawasan sebagai kantong parkir. "Nanti akan diatur sampai jam berapa," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani