KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kerukunan antarumat beragama dinilai bukan sekadar modal sosial, tetapi fondasi utama bagi stabilitas dan pembangunan Kota Samarinda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memperkuat dialog lintas agama dan suku, hingga menanamkan nilai kebersamaan sejak usia dini.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, keberadaan FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Sebab, stabilitas menjadi fondasi penting untuk memastikan berbagai program pembangunan dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
"FKUB itu adalah organ yang sangat penting. Pentingnya karena stabilitas daerah adalah fondasi paling utama dalam menyukseskan seluruh program kemasyarakatan maupun pembangunan pemerintah," ujarnya Selasa (11/8).
Baca Juga: SD 002 Bontang Selatan Masih Dua Sif, Butuh Tambahan Ruangan Kelas
Menurutnya, sejarah menunjukkan setiap konflik yang dipicu perbedaan agama, suku, maupun latar belakang sosial dan primordial tidak pernah memberikan manfaat bagi daerah. Sebaliknya, konflik meninggalkan luka dan trauma yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan serta berpotensi menghambat pembangunan.
Andi Harun meminta FKUB menjadi wadah yang aktif memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat. Tidak hanya melalui dialog antarumat beragama, tetapi juga dengan membangun ruang interaksi lintas kelompok.
FKUB juga didorong mengembangkan program edukasi kerukunan sejak dini. Salah satunya melalui konsep Sekolah Kerukunan yang tidak harus berbentuk pendidikan formal. Program tersebut dapat diterapkan melalui lingkungan pendidikan informal maupun kegiatan sosial di sekolah.
Baca Juga: Persiapan HUT RI: 39 Pelajar Balikpapan Jalani Pemusatan Latihan Fisik dan Kedisiplinan Paskibra 202
"Bagaimana anak-anak sejak TK, PAUD, SD dan seterusnya bisa bekerja sama melalui praktik-praktik sosial sederhana di sekolah. Ini untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, semangat persatuan dan kekompakan sejak dini," jelasnya.
Andi Harun juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas hubungan antarumat beragama. Menurutnya, toleransi tidak boleh berhenti pada sikap saling menghargai, tetapi perlu ditingkatkan menjadi mutual respect atau saling menghormati.
Dari sikap saling menghormati tersebut, diharapkan tumbuh kepercayaan atau trust antarkelompok masyarakat. Hubungan yang inklusif dan saling percaya dinilai akan memperkuat persatuan serta kemampuan masyarakat menghadapi berbagai tantangan.
"Kalau toleransi sudah mampu kita wujudkan, kita harus naik level menjadi mutual respect. Mutual respect akan melahirkan saling percaya atau trust," katanya.
Menurut AH, masyarakat yang saling percaya akan lebih mudah membangun pergaulan yang inklusif dan terbuka. Kondisi itu kemudian menjadi kekuatan bersama karena setiap warga merasa memiliki tanggung jawab terhadap persoalan yang dihadapi daerah.
"Kalau orang sudah bersatu dan kompak, tantangan-tantangan besar pun kita hadapi dengan mudah karena kita semua terlibat. Kita semua merasa memiliki dan masalah itu adalah masalah kita bersama," tegasnya.
Baca Juga: Mahakam Ulu "Meledak" 1.560 Persen, Balikpapan Kuasai Pembiayaan Syariah Kaltim
AH berharap kepengurusan FKUB periode 2026-2031 mampu menjaga sekaligus memperkuat iklim kerukunan di Samarinda. Dengan persatuan yang semakin kokoh, masyarakat diharapkan dapat hidup rukun, guyub, sekaligus menghasilkan produktivitas yang berdampak positif bagi pembangunan daerah. "Itu indahnya kita bisa bersatu dalam perbedaan," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo