SAMARINDA- Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, sejumlah ruas jalan di Samarinda mulai dipadati pedagang bendera dan pernak-pernik bernuansa merah putih. Keberadaan pedagang musiman itu terlihat di antaranya di simpang Jalan P Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pelita, serta sejumlah ruas lainnya.
Meski memahami aktivitas tersebut hanya berlangsung sementara, Satpol PP Samarinda mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai lokasi berjualan. Trotoar, drainase, maupun fasilitas publik lainnya harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar mencari lokasi yang tidak mengganggu fungsi fasilitas umum. Penertiban juga tidak dilakukan secara langsung karena aktivitas tersebut bersifat musiman dan berkaitan dengan momentum kemerdekaan.
“Itu biasa, kan musiman. Tapi sekalipun musiman juga tidak boleh di trotoar dan di atas parit,” ujarnya, Selasa (11/8).
Anis menyebut kondisi saat ini relatif lebih tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pedagang yang masih berjualan umumnya telah bergeser ke sisi jalan atau memanfaatkan area pagar sehingga tidak menutup trotoar dan drainase. “Artinya mereka harus paham, mempercantik kota juga ada merah putihnya, cuma memang harus bisa meminimalisasi pelanggaran,” sebutnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa penjualan bendera tahun ini cenderung menurun. Hal itu diketahui setelah petugas berbincang dengan sejumlah pedagang di lapangan.
“Kalau kami dengar dari beberapa penjual, berkurang karena tidak seperti dulu lagi penjualannya,” jelasnya.
Anis menegaskan aktivitas tersebut diharapkan hanya berlangsung hingga momentum Agustus berakhir. “Sampai akhir Agustus juga selesai, tidak beroperasi lagi,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani