Mulai September, Dishub Samarinda Atur Antrean Biosolar untuk Tekan ODOL

Denny Saputra • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:17 WIB
MENGULAR: Penyesuaian harga BBM menimbulkan kebiasaan baru khususnya antrean BBM pertalite dan biosolar yang makin panjang di sejumlah SPBU.
MENGULAR: Penyesuaian harga BBM menimbulkan kebiasaan baru khususnya antrean BBM pertalite dan biosolar yang makin panjang di sejumlah SPBU. (Ilustrasi/DOK)

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyiapkan skema baru untuk mengatur antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tak sekadar mengatur distribusi BBM subsidi, mekanisme tersebut juga disiapkan sebagai strategi untuk mendeteksi sekaligus menekan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang masih beroperasi di Samarinda.

Skema pengambilan nomor antrean itu direncanakan mulai diterapkan 1 September mendatang.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, nomor antrean pembelian biosolar akan diberikan melalui Dishub, tepatnya di Unit Pelaksana Uji Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

Melalui mekanisme tersebut, petugas dapat memastikan kendaraan yang mengajukan antrean telah memenuhi persyaratan kelaikan jalan dan memiliki bukti lulus uji berkala.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

“Kalau ingin mendapatkan nomor antrean untuk membeli biosolar, kendaraan harus dinyatakan layak jalan. Artinya sudah lulus uji berkala,” ujar Hotmarulitua, Kamis (13/8).

Baca Juga: Lampu Jembatan Achmad Amins Samarinda Belum Dilelang, Dishub Pastikan Akhir Tahun Rampung

Menurutnya, kondisi fisik kendaraan yang terlihat baik belum cukup untuk menentukan kendaraan laik jalan. Pemilik kendaraan tetap harus memiliki bukti telah mengikuti dan lulus uji berkala.

Data kendaraan yang masuk dalam proses pengambilan nomor antrean nantinya juga dapat dimanfaatkan Dishub untuk mengidentifikasi kendaraan yang berpotensi melanggar ketentuan dimensi dan muatan.

“Ini strategi kami untuk mengurangi kendaraan ODOL, sekaligus sosialisasi kepada pemilik kendaraan,” jelasnya.

Dishub Siapkan Uji Coba

Hotmarulitua mengatakan perangkat dan mekanisme pengambilan nomor antrean telah disiapkan. Sebelum diberlakukan penuh, Dishub akan menggelar rapat setelah surat edaran diterbitkan.

Rapat tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menjelaskan mekanisme kepada pihak terkait dan melakukan simulasi penerapan.

“Nanti akan ada uji coba,” katanya.

Selain skema antrean biosolar, Dishub Samarinda juga menunggu informasi teknis lebih lanjut mengenai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hub yang baru diluncurkan Kementerian Perhubungan.

Sistem tersebut direncanakan ditempatkan di sejumlah titik yang menjadi jalur angkutan barang. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama Kementerian Perhubungan.

“Kalau ETLE Hub itu nanti kita urus dengan Kementerian Perhubungan. Kalau prosesnya sudah berjalan, pasti akan ada ETLE Hub-nya,” tegasnya.

Perusahaan Diminta Normalisasi Kendaraan

Dishub Samarinda juga mengimbau perusahaan angkutan segera melakukan normalisasi kendaraan yang terindikasi ODOL.

Hotmarulitua mengatakan Kementerian Perhubungan saat ini membuka pendaftaran normalisasi kendaraan, termasuk pengukuran ulang dimensi bak dan sasis bagi kendaraan yang belum memiliki Surat Uji Tipe (SUT) sesuai ketentuan.

Setelah proses pengukuran dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), kendaraan akan mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

“Setelah diukur oleh BPTD, akan diterbitkan SRUT. Setelah memiliki SUT, kendaraan baru bisa melakukan uji berkala,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
Uji KIR Samarinda biosolar Samarinda Kendaraan Odol dishub samarinda bbm subsidi