SAMARINDA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menyasar dunia kerja. Ketika kualitas udara memburuk dan temperatur meningkat, pekerja yang beraktivitas di luar ruangan menghadapi risiko kesehatan dan keselamatan yang lebih besar.
Dosen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Dr. Ida Ayu Indira Dwika Lestari mengatakan perhatian terhadap karhutla tidak boleh hanya diarahkan kepada masyarakat dan lingkungan.
Pekerja di sektor pertambangan, perkebunan, konstruksi, transportasi, migas hingga kehutanan juga menghadapi paparan asap dan panas selama menjalankan pekerjaan.
“Ketika kualitas udara memburuk dan temperatur lingkungan meningkat, perusahaan seharusnya melakukan penilaian risiko ulang terhadap aktivitas kerja,” ujarnya.
Menurut Ida, kondisi lingkungan yang berubah dapat mengubah tingkat bahaya di tempat kerja. Pekerjaan yang pada kondisi normal masih dapat dilakukan, bisa memiliki risiko lebih tinggi ketika suhu meningkat dan asap mulai memenuhi udara.
Karena itu, perusahaan perlu menyesuaikan pola kerja berdasarkan tingkat risiko aktual. Penyesuaian dapat berupa perubahan jadwal kerja, pengaturan work-rest cycle, penyediaan cairan, pengurangan aktivitas fisik berat hingga pengendalian paparan asap.
Risiko tersebut juga dihadapi petugas yang berada di garis depan penanganan karhutla. Petugas pemadam, relawan dan aparat dapat menghadapi panas ekstrem, inhalasi asap, kelelahan, dehidrasi serta medan kerja yang sulit.
“Karhutla juga merupakan isu K3 bagi mereka yang bekerja menghadapi bencana tersebut,” kata Ida.
Risiko lainnya adalah berkurangnya jarak pandang dan perubahan arah api. Kondisi tersebut dapat membuat petugas terjebak apabila sistem komunikasi dan pengawasan tidak berjalan dengan baik.
Karena itu, keselamatan petugas harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem tanggap darurat. Pengaturan waktu kerja dan istirahat, kecukupan hidrasi, pemantauan kondisi kesehatan serta penggunaan alat pelindung diri menjadi bagian penting.
Sistem komunikasi juga harus dipastikan berjalan. Termasuk penerapan buddy system, yakni mekanisme kerja berpasangan atau saling mengawasi untuk memastikan kondisi petugas selama berada di area berisiko.
Ida menilai dunia usaha memiliki tanggung jawab dalam melindungi pekerjanya. Karhutla yang berdampak terhadap kualitas udara dan suhu lingkungan tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan di luar area kerja.
Terlebih Kaltim memiliki aktivitas ekonomi yang banyak melibatkan pekerjaan luar ruangan. Ketika risiko lingkungan meningkat, pengusaha perlu memastikan aktivitas kerja tetap berlangsung dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Di sisi lain, petugas pemadam juga perlu mendapat perhatian khusus karena mereka menghadapi bahaya secara langsung. Kecukupan personel dan peralatan menjadi penting agar pengendalian kebakaran tidak menimbulkan risiko baru bagi petugas.
“Dengan demikian, karhutla tidak semata menjadi urusan BPBD atau dinas lingkungan hidup. Dunia usaha juga memiliki tanggung jawab dalam melindungi pekerjanya,” tegas Ida. (*)
Dalam kerangka yang lebih luas, Ida menawarkan pendekatan Karhutla Risk Management yang mengintegrasikan aspek iklim, lingkungan, K3, kesehatan masyarakat dan manajemen bencana.
Kerangka tersebut terdiri atas lima tahapan, yakni prediksi, pencegahan, proteksi, respons dan pemulihan.
Prediksi dilakukan melalui data iklim dan hotspot. Pencegahan diarahkan pada pengendalian sumber penyalaan dan patroli. Proteksi menyasar masyarakat, pekerja, petugas dan fasilitas kritis.
Sementara respons memastikan kejadian dapat ditangani secara cepat ketika kebakaran terjadi. Tahap terakhir adalah pemulihan, yang tidak hanya menyasar lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial ekonomi.
“Pendekatan seperti ini akan jauh lebih efektif dibandingkan pola penanganan yang baru mengerahkan sumber daya ketika api telah meluas,” pungkasnya.
NASYA RAHAYA
Editor : Ismet Rifani