Bankeu Kaltim Rp 77 Miliar Cair ke Samarinda, Proyek Infrastruktur Mulai Dibiayai

Denny Saputra • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:42 WIB
BERTAHAP: Pemkot Samarinda terima pencairan bankeu Rp 77 miliar yang akan segera didistribusikan untuk berbagai proyek pembangunan.
BERTAHAP: Pemkot Samarinda terima pencairan bankeu Rp 77 miliar yang akan segera didistribusikan untuk berbagai proyek pembangunan.

SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima pencairan tahap pertama bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp77 miliar. Dana tersebut menjadi bagian awal dari total bankeu Rp311,6 miliar yang dialokasikan untuk Samarinda pada 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan, pencairan Rp77 miliar tersebut merupakan tahap pertama dari anggaran bankeu yang telah masuk dalam APBD murni 2026.

Dana yang sudah masuk ke kas daerah tersebut diprioritaskan untuk pekerjaan yang telah memiliki kontrak. Salah satu sektor yang mendapat perhatian ialah pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pengendalian banjir.

“Yang Rp77 miliar itu tahap pertama pencairannya. Biasanya pencairan uang muka pekerjaan yang sudah berkontrak,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Setelah dana diterima pemerintah kota, anggaran langsung didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan dan progres masing-masing pekerjaan.

Baca Juga: Terancam Jadi SILPA! Pemprov Kaltim Peringatkan Daerah yang Belum Melengkapi Dokumen Bankeu

Sebagian dana juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pekerjaan yang telah berjalan.

“Sebagian, prioritas untuk bayar utang. Ini harusnya sudah berproses karena begitu masuk langsung harus didistribusikan,” jelas Neneng.

PUPR Dapat Porsi Besar

Dari sejumlah OPD penerima bankeu, porsi terbesar berada pada perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selain PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga menjadi salah satu OPD penerima. Sementara OPD lainnya memperoleh alokasi dengan nilai yang relatif lebih kecil.

“Bankeu yang saya ingat PUPR dan Disdikbud. OPD lain kecil-kecil,” terangnya.

Besaran penggunaan dana tahap pertama disesuaikan dengan kebutuhan setiap paket pekerjaan. Untuk pekerjaan yang sudah berjalan dan memiliki kontrak, pencairan dapat digunakan sebagai uang muka.

Menurut Neneng, uang muka pekerjaan umumnya berada pada kisaran 20–30 persen dari nilai kontrak.

“Kalau sudah jalan, uang muka biasanya 20 sampai 30 persen,” pungkasnya.

Dengan pencairan tahap pertama tersebut, Pemkot Samarinda mulai menggerakkan pembiayaan sejumlah pekerjaan yang telah berkontrak. Pemerintah kota masih menunggu pencairan tahap berikutnya untuk memenuhi kebutuhan anggaran dari total bankeu Rp311,6 miliar yang dialokasikan Pemprov Kaltim pada tahun ini.

Editor : Muhammad Ridhuan
Bankeu Kaltim bankeu Samarinda proyek infrastruktur Samarinda pemkot samarinda