Antisipasi Banjir Kiriman, DPRD Samarinda Minta Void Tambang Kukar Dijadikan Penampung Air

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:42 WIB
Kolam retensi Pampang Samarinda yang difungsikan menampung limpasan air dari wilayah Kutai Kartanegara. (HAFIZ/KP)
Kolam retensi Pampang Samarinda yang difungsikan menampung limpasan air dari wilayah Kutai Kartanegara. (HAFIZ/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Limpasan air dari wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian DPRD Samarinda karena berpotensi meningkatkan risiko banjir di Kota Tepian. Pengelolaan kawasan bekas tambang dan kolam retensi dinilai perlu diperkuat melalui koordinasi lintas daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan bersama pimpinan DPRD Balikpapan dan DPRD Kukar, Rabu (19/8).

Pertemuan turut membahas perbedaan kondisi lingkungan Samarinda dan Balikpapan. Balikpapan tidak memiliki aktivitas pertambangan, sementara Samarinda dan wilayah sekitarnya masih menghadapi dampak kegiatan tambang. "Kalau di Balikpapan itu kan tidak ada tambang. Kalau di Samarinda ada tambang. Salah satunya kaitan dengan masalah lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Air Bersih Sangkulirang-Kaliorang Mulai Normal, SPAM KEK Maloy Suplai 3.000 M3 per Hari

Menurutnya, pada 2026 Pemkot Samarinda tidak lagi memberikan penambahan maupun perpanjangan izin pertambangan. Namun, aktivitas tambang dengan izin yang masih aktif tetap berjalan karena kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat.

Di sisi lain, Deni mengatakan banjir tetap menjadi tantangan bagi Balikpapan meski tidak memiliki aktivitas pertambangan. Kondisi itu dipengaruhi karakteristik topografi wilayah yang terdiri atas perbukitan dan dataran rendah. "Kalau di Balikpapan karena tidak ada izin pertambangan, otomatis mereka tidak ada bencana akibat tambang. Tapi bencana longsor dan banjir tetap ada," jelasnya.

Deni menyebut, persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas tambang di Samarinda. Salah satunya limpasan air dari wilayah Kukar yang mengarah ke Samarinda dan berpotensi meningkatkan risiko banjir. "Kami menyampaikan bagaimana upaya integrasi antara pemerintah Kabupaten Kukar dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengendalikan limpasan air dari Kukar yang masuk ke Samarinda," katanya.

Baca Juga: Fiskal Menyusut Rp 12,1 Triliun, Pemprov Kaltim Efisiensikan Perjadin dan Acara Seremonial

Salah satu upaya yang dibahas yakni memanfaatkan void atau lubang bekas tambang sebagai area penampungan air. Selain itu, kolam retensi di kawasan Pampang menjadi bagian dari upaya mengurangi limpasan air dari wilayah Kukar.

Menurut Deni, langkah tersebut penting untuk menampung dan menahan limpasan air sebelum masuk ke wilayah Samarinda, terutama saat debit meningkat akibat curah hujan tinggi. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Kolam Retensi Pampang dprd samarinda kukar banjir samarinda