SAMARINDA — Kabar dugaan penyalahgunaan narkoba oleh sejumlah pelajar SMP di Samarinda Seberang menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang beredar menyebut sejumlah siswa diduga menggunakan narkotika sintetis di sekitar lingkungan sekolah.
Namun, hingga Kamis (20/8), informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait. Camat Samarinda Seberang juga mengaku belum menerima laporan mengenai dugaan kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebut peristiwa itu terjadi pada akhir Juli. Sejumlah siswa diduga menggunakan narkotika secara bergiliran di belakang lingkungan sekolah. Salah seorang siswa disebut mengalami kondisi seperti kejang dan muntah-muntah hingga membutuhkan pertolongan medis.
Dugaan penggunaan narkoba kemudian disebut menjadi perhatian pihak sekolah. Informasi mengenai keterlibatan siswa juga disebut muncul setelah asesmen awal guru bimbingan dan konseling (BK).
Meski demikian, detail mengenai hasil asesmen, jenis zat yang diduga digunakan, maupun status hukum siswa belum dapat dipastikan secara independen.
Seorang tokoh masyarakat Samarinda Seberang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan kabar tersebut telah beredar di tengah masyarakat. Ia mengetahui informasi itu dari pembicaraan yang berkembang di media sosial.
“Pasti kaget, apalagi yang terlibat anak-anak,” ujarnya, Kamis (20/8).
Menurut dia, dugaan tersebut perlu menjadi perhatian karena persoalan narkoba di kalangan pelajar tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu.
Baca Juga: Merdeka dari Narkoba! Ini Pesan Dirresnarkoba Polda Kaltim untuk Kawula Muda
Lingkungan pergaulan, pengawasan keluarga hingga akses terhadap narkotika dinilai menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan.
Camat Belum Terima Laporan
Dikonfirmasi terpisah, Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan kasus tersebut.
Ia juga belum mengetahui sekolah maupun siswa yang disebut dalam informasi yang beredar.
“Belum ada (laporan). Saya juga belum tahu informasi siswa yang mana,” ucapnya, Kamis (20/8).
Aditya mengatakan, pemerintah kecamatan tetap memiliki ruang dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama melalui pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Program seperti kegiatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dapat dimanfaatkan untuk menjangkau anak-anak yang dinilai rentan terhadap lingkungan negatif.
“Kami sebatas melakukan pencegahan dan sosialisasi, termasuk mengalihkan perhatian anak maupun warga dari potensi bahaya narkoba,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang memastikan dugaan penggunaan narkoba oleh pelajar tersebut maupun hasil pemeriksaan terhadap siswa yang disebut dalam informasi yang beredar.
Editor : Muhammad Ridhuan