Buntut Dugaan Asusila, Kasat Polairud Polresta Samarinda Dicopot dan Digeser ke Polda Kaltim

Ari Arief • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar.(Dok.Polresta Samarinda)
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar.(Dok.Polresta Samarinda)

 

KALTIMPOST.ID,SAMARINDA–Jabatan Kasat Polairud Polresta Samarinda resmi berganti. Kompol AS dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Polda Kaltim sebagai staf. Langkah tegas ini diambil usai perwira menengah tersebut diduga terlibat pelanggaran kode etik terkait perbuatan asusila.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, pemindahtugasan Kompol AS telah berlaku sejak 18 Agustus lalu demi memudahkan proses pemeriksaan di Bidang Program dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim.

Baca Juga: Awas! BPOM dan Dinas Kesehatan Balikpapan Temukan 10 Toko Jamu Jual Obat Tradisional Mengandung Baha

"Yang bersangkutan sudah dimutasi ke Polda Kaltim sebagai staf dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik ataupun perbuatan asusila," kata Hendri Umar kepada awak media, Jumat (21/8).

Hendri menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara terbuka tanpa ada fakta yang ditutupi. Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap diutamakan mengingat proses pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan.

Baca Juga: Cegah Bahaya Karhutla, Pemkot Balikpapan Ancam Sanksi Tegas Pelanggar Aturan Pembakaran

Kasus ini mengemuka setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan dua wanita di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, akhir Juni lalu. Salah satu wanita yang diamankan berinisial MZ alias L, yang saat itu dalam kondisi hamil enam bulan.

Saat ditangkap, MZ mengaku memiliki hubungan khusus dengan Kompol AS. Selain menyita barang bukti cartridge etomidate, hasil tes urine MZ juga dinyatakan positif mengonsumsi MDMA (ekstasi).

Baca Juga: Rencana Pemprov Menyiapkan Rekayasa Cuaca Hujan Buatan Diapresiasi Pemkab Mahulu  

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah saling kenal sejak dua tahun lalu saat Kompol AS masih bertugas di salah satu direktorat Polda Kaltim. Saat itu MZ bekerja di salah satu tempat hiburan malam di kawasan BSB Balikpapan," beber Hendri.

Saat ini MZ tengah menjalani rehabilitasi medis di salah satu puskesmas di Balikpapan setelah melalui asesmen BNNK Balikpapan.

Baca Juga: Kelola 80 Persen Sampah, TPST Karang Joang Balikpapan Targetkan Bebas Residu ke TPA Manggar

Mengenai kabar adanya aliran uang hingga dugaan pemerasan dalam hubungan keduanya, Kapolresta belum merinci lebih jauh. Seluruh materi perkara kini ditangani sepenuhnya oleh Bid Propam Polda Kaltim.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
polda kaltim asusila samarinda