Dugaan langgar Kode Etik, Mantan Kasat Polairud Polresta Samarinda Diperiksa Intensif di Polda

Ari Arief • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi.(Dok)
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi.(Dok)

 

KALTIMPOST.ID,SAMARINDA–Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim terus mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang menyeret mantan Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol AS. Perwira menengah tersebut kini telah ditarik ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi mengungkapkan, salah satu poin utama yang didalami penyidik Propam adalah tindakan Kompol AS yang mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM) di luar agenda kedinasan.

Baca Juga: Ancaman Karhutla Meningkat, Jumlah Hotspot Kaltim Agustus 2026 Tembus Rekor El Nino 2015

"Yang bersangkutan telah ditarik ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, khususnya karena mengunjungi tempat hiburan malam yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan," jelas Tedy, Jumat (21/8/2026).

Selain dugaan pelanggaran disiplin kunjungan THM, pemeriksaan ini juga merembet pada dugaan keterlibatannya dengan seorang perempuan sipil. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, wanita tersebut diketahui bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu THM dan diduga juga membuka layanan prostitusi daring (open BO). Kompol AS disebut-sebut sebagai salah satu pelanggannya.

Baca Juga: Empat Bakal Calon Rektor ITK Adu Gagasan, Dari Smart Campus hingga Kampus Berkelas Dunia

"Berdasarkan keterangan saksi, setiap selesai transaksi pelanggan memberikan sejumlah uang sesuai kesepakatan. Namun, seluruh informasi tersebut masih terus kami dalami," tambah Tedy.

Tedy juga meluruskan isu mengenai kehamilan wanita tersebut yang sempat viral di media sosial. Wanita yang saat ini menjalani rehabilitasi usai ditangkap akibat kasus narkoba jenis sabu pada Juli lalu itu memang dalam kondisi hamil saat diamankan. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah Kompol AS merupakan ayah dari bayi tersebut karena belum dilakukan pemeriksaan medis resmi.

Baca Juga: Awas! 10 Toko Jamu di Balikpapan Kedapatan Jual Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

Polda Kaltim memastikan proses hukum internal ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan objektif. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi dari seluruh rangkaian pemeriksaan etik yang sedang berjalan.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
polda kaltim thm asusila samarinda